Dua Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Digugat, Kegiatan Operasional Dihentikan

Indonesia Berita Berita

Dua Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Digugat, Kegiatan Operasional Dihentikan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Dua anak usaha PT Bayan Resources (BYAN) digugat atas perkara jual beli lahan. Akibatnya salah satu anak usaha menghentikan kegiatan operasional pertambangan.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Dua anak usaha PT Bayan Resources Tbk. digugat atas perjanjian penjualan dan pembelian lahan dan perjanjian penggunaan lahan, akibatnya salah satu anak usaha menghentikan kegiatan operasional pertambangan.

“Kedua anak usaha telah menerima relaas panggilan sidang perdata dari Pengadilan Negeri Balikpapan,” tulis manajemen BYAN, dikutip Jumat . Adapun dalam gugatan tersebut, PT EAS meminta pengadilan untuk kedua perjanjian tersebut dinyatakan tidak sah, tidak memiliki kekuatan hukum dan batal demi hukum. Kemudian menghukum PT BAS dan PT FSP untuk membayar kerugian materiil secara tunai dengan tanggung renteng sebesar Rp535,58 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp500 miliar kepada PT EAS selaku penggugat. Perkara hukum yang menyangkut BYAN tidak hanya soal anak usaha.

Gugatan tersebut ditolak di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun para penggugat mengajukan kasasi dan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung yang berujung penolakan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Makin Populer, Dua Skutik Varian Classy Yamaha Ini Dikagumi PelajarMakin Populer, Dua Skutik Varian Classy Yamaha Ini Dikagumi PelajarSetelah sukses dengan skutik varian Maxi, Yamaha merilis skutik varian Classy. Yakni, dengan meluncurkan Yamaha Fazzio Hybrid Connected dan Yamaha Grand Filano Hybrid Connected di awal 2023. Tampilannya yang berkelas dan elegan, membuat kedua skutik varian Classy tersebut mendapat sambutan yang antu
Baca lebih lajut »

Anjing yang Viral Disiksa di Jambi Dijual ke Lapo Tuak, Dua Pelaku Ditangkap | merdeka.comAnjing yang Viral Disiksa di Jambi Dijual ke Lapo Tuak, Dua Pelaku Ditangkap | merdeka.comPolresta Jambi meringkus dua pria yang viral menyeret anjing di Jalan Gr Djamin Datuk Bagindo, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pelaku berinisial HG (20) dan MT (24).
Baca lebih lajut »

Membahayakan, Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Pati Tergerus Longsor Belum Juga DiperbaikiMembahayakan, Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Pati Tergerus Longsor Belum Juga DiperbaikiKondisi jalan Kayen-Tambakromo sudah enam bulan ini longsor. Jalan penghubung di Desa Purwokerto, Kayen itu belum kunjung diperbaiki.
Baca lebih lajut »

Skandal Pungli Rutan KPK Dibagi Menjadi Dua KlasterSkandal Pungli Rutan KPK Dibagi Menjadi Dua KlasterKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya menjadi dua klaster. Salah satunya berkaitan dengan pidana.
Baca lebih lajut »

Sejarah dan Asal-usul Nama Kulon Progo, Berawal dari Penggabungan Dua WilayahSejarah dan Asal-usul Nama Kulon Progo, Berawal dari Penggabungan Dua WilayahSejarah dan asal usul nama Kulon Progo menjadi pembahasan yang menarik diulas. Dalam statusnya, Kulon Progo merupakan salah satu kabupaten yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Jokowi Main Dua Kaki untuk Pastikan Programnya DilanjutkanJokowi Main Dua Kaki untuk Pastikan Programnya DilanjutkanDIREKTUR Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah bermain di dua kaki,  dalam memberikan dukungan kepada Prabowo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 02:48:15