Jangan sampai penambahan jumlah siswa pada akhirnya menutup sekolah swasta.
'' REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pemerintah daerah boleh melakukan penambahan siswa atau rombongan belajar pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru . Namun, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, keputusan boleh tidaknya penambahan ini harus mempertimbangkan beberapa hal. Baca Juga Salah satunya adalah keberadaan sekolah swasta.
"Jangan sampai penambahan jumlah siswa pada akhirnya menutup sekolah swasta, dan itu jadi pertimbangan betul. Sekolah swasta ini kan kontribusinya cukup besar terhadap angka partisipasi siswa kita," kata Hamid, dalam telekonferensi, Selasa . Selain itu, pemerintah daerah harus memiliki alasan yang kuat terkait hal ini."Penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh, sepanjang ada alasan yang meyakinkan," kata dia.
Ia mencontohkan, di Surabaya selama dua tahun berturut-turut mengusulkan untuk menambah rombongan belajar dari 32 menjadi 36. Hamid menjelaskan, usul tersebut dikabulkan sebagai bentuk menerima aspirasi masyarakat untuk masuk sekolah negeri. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BOS Afirmasi dan Kinerja Kurangi Beban Finansial Sekolah SwastaKemendikbud memberikan BOS afirmasi dan kinerja untuk sekolah swasta yang terdampak pandemi COVID-19. Kemendikbud
Baca lebih lajut »
Kisruh PPDB DKI, DPR Minta Buat Rombel Baru |Republika OnlineTidak sekadar menambah kuota dalam rombongan belajar tetapi membuat rombel baru.
Baca lebih lajut »
Jatim Masih Tertinggi di Penambahan Kasus Baru Covid-19 |Republika OnlineJatim menduduki provinsi dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
13 Provinsi Laporkan tanpa Penambahan Kasus Baru Covid-19 |Republika OnlineSecara keseluruhan ada 21 provinsi melaporkan dengan kasus di bawah 10.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud: Kebijakan Harus Berpihak pada Siswa |Republika OnlineApapun itu, proses belajar dan hasil belajar harus dirasakan secara holistik.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud dan Pemprov DKI Diminta Lindungi Korban PPDB |Republika OnlineKebijakan PPDB DKI Jakarta dinilai membuat banyak calon siswa dirugikan.
Baca lebih lajut »