Kemendagri Ungkap Alasan WNA Boleh Punya E-KTP

Indonesia Berita Berita

Kemendagri Ungkap Alasan WNA Boleh Punya E-KTP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Kemendagri Ungkap Alasan WNA Boleh Punya E-KTP Sindonews BukanBeritaBiasa .

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan setiap WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap diberikan e-KTP. Ketentuan itu, kata dia, diatur sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Adminduk.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa . Dia mengungkapkan, sejumlah WNA saat ini sedang mengurus e-KTP. Ia menambahkan, WNA yang mengurus e-KTP itu sebanyak 13.056 orang."Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini jumlahnya tidak sampai jutaan," katanya.

Kemudian, kata dia, WNA yang paling banyak memiliki e-KTP berasal dari sepuluh negara. Sepuluh negara itu adalah Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, China, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia. "Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendagri Bantah Jutaan WNA Urus E-KTP untuk Pemilu 2024Kemendagri Bantah Jutaan WNA Urus E-KTP untuk Pemilu 2024Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif menegaskan, berita itu adalah isu KTP WNI itu sudah lama yang ramai lagi di medsos.
Baca lebih lajut »

4 Cara Cek Status E-KTP Online, Situs Kemendagri hingga Aplikasi | Kabar24 - Bisnis.com4 Cara Cek Status E-KTP Online, Situs Kemendagri hingga Aplikasi | Kabar24 - Bisnis.comBegini 4 cara cek status E-KTP online dengan mudah. Mulai dari situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingg aplikasi.
Baca lebih lajut »

Penampakan KTP Bagi Penganut Ajaran Samin di KudusPenampakan KTP Bagi Penganut Ajaran Samin di KudusSebanyak 20 warga penganut ajaran Samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom
Baca lebih lajut »

Integrasi Dan Aturan Baru KTP NPWP | News Or HoaxIntegrasi Dan Aturan Baru KTP NPWP | News Or HoaxPemerintah akan menjadikan nomor induk kependudukan atau nik pada nomor KTP
Baca lebih lajut »

Aturan Baru, Pencatatan 2 Kata di KTP Hanya untuk Warga BaruAturan Baru, Pencatatan 2 Kata di KTP Hanya untuk Warga BaruPencatatan nama dua kata di Kartu Tanda Pendudik mulai diberlakukan untuk warga kependudukan baru dan yang belum tercatat secara resmi di Kabupaten Tangerang. Pencatatan...
Baca lebih lajut »

Prioritaskan Perekaman KTP elektronik untuk PelajarPrioritaskan Perekaman KTP elektronik untuk PelajarLAMONGAN, Radar Lamongan - Perekaman bagi kalangan pelajar untuk mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) diprioritaskan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 01:55:52