Kemendagri sarankan Pemerintah Aceh cabut Qanun 17/2013 tentang KKR

Indonesia Berita Berita

Kemendagri sarankan Pemerintah Aceh cabut Qanun 17/2013 tentang KKR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suryawan Hidayat menyarankan Pemerintah Aceh untuk ...

Pelanggar Hukum Syariat Islam Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Desa Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa . Mahkamah Syar'iah Kota Banda Aceh menvonis hukuman antara 24 hingga 82 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan terhadap 10 terpidana pelanggar peraturan daerah Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/17.

Hal itu disampaikan Suryawan merespons surat Plh. Sekretaris Daerah Aceh Nomor:100.3/11557 tanggal 23 September 2024 hal Permohonan Fasilitasi Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, di Jakarta, Kamis . Adapun rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi telah dilakukan pendalaman dan penajaman baik dari aspek yuridis formal dan materiil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pentingnya 'Digital Governance'Pentingnya 'Digital Governance'Wamenkominfo Nezar Patria menyebutkan tata kelola pemerintah digital (digital governance) perlu diterapkan oleh pemerintah-pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »

Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-UndangKemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-UndangJPNN.com : Kemendagri tengah mengkaji revisi UU pemerintah daerah untuk sinkronisasi dengan undang-undang.
Baca lebih lajut »

Beririsan dengan Tiga UU, Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah DaerahBeririsan dengan Tiga UU, Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah DaerahKementerian Dalam Negeri saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana revisi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).Urgensi revisi undang-undang Pemda
Baca lebih lajut »

Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Verifikasi Pendaftaran OrmasKemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Verifikasi Pendaftaran OrmasAbdul Gafur menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat sebagai landasan dalam pelayanan publik yang akuntabel.
Baca lebih lajut »

Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto berikan arahan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Baca lebih lajut »

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda AcehUsai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda AcehKondisi pengungsi Rohingya kiriman dari Aceh Selatan itu mengenaskan karena sebagian sakit.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:17:18