Kemendagri Didorong Kelola Desa Adat Bali

Indonesia Berita Berita

Kemendagri Didorong Kelola Desa Adat Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Mardani menjelaskan, hal tersebut urgent untuk segera dilakukan, mengingat di Pulau Dewata tersebut terdapat lebih dari 1.493 desa adat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk mengelola desa adat di Provinsi Bali.

“Kami menemukan ide besar terkait dengan bagaimana budaya itu dijaga dan dirawat, termasuk di dalamnya itu adalah desa adat. Maka, perlu adanya urgensi yang perlu didorong segera ke Mendagri mengenai pengelolaan desa adat di Pulau Bali ini," kata Mardani. Pemerintah Provinsi Bali, kata Mardani, juga mengajukan OPD baru terkait Desa Pemajuan Adat dan OPD Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.

Pada kesempatan yang sama, Mardani menjelaskan bahwa pembentukan Dinas Pemajuan Desa Adat tersebut adalah tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Apalagi, desa adat sudah ada jauh sebelum kemerdekaan yang selama ini telah berperan dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendagri Dalami Kasus Penyalahgunaan Data KependudukanKemendagri Dalami Kasus Penyalahgunaan Data KependudukanKemendagri mendapatkan informasi dari warga yang ungkap jual beli data di medsos.
Baca lebih lajut »

Kemendagri Tegaskan Tak Pernah Polisikan Akun @hendralmKemendagri Tegaskan Tak Pernah Polisikan Akun @hendralmKemendagri menegaskan hanya melapor ke polisi terkait peristiwa dugaan jual beli data pribadi penduduk di medsos. Akun hendralm tak akan dilaporkan ke polisi.
Baca lebih lajut »

Kemendagri Akan Undang @hendralm Pencuit Jual-Beli Data e-KTPKemendagri Akan Undang @hendralm Pencuit Jual-Beli Data e-KTPKemendagri berencana mengundang pemilik akun hendralm, yakni Hendra Hendrawan, pihak yang mengangkat isu jual-beli data pribadi hingga viral di medsos. viral jualbelidata
Baca lebih lajut »

Kemendagri: 420.381 Ormas Terdaftar di IndonesiaKemendagri: 420.381 Ormas Terdaftar di IndonesiaBerdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 420.381 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di Indonesia hingga 31 Juli 2019.
Baca lebih lajut »

Kemendagri: Lebih dari 400 Ribu Ormas Terdaftar di IndonesiaKemendagri: Lebih dari 400 Ribu Ormas Terdaftar di IndonesiaBanyaknya jumlah ormas menunjukkan keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kemendagri Beberkan Perkembangan Proses Perpanjangan FPI, Ada 10 Syarat Belum Dilengkapi - Tribun WowKemendagri Beberkan Perkembangan Proses Perpanjangan FPI, Ada 10 Syarat Belum Dilengkapi - Tribun WowDirektur Ormas Kemendagri, Lutfi membeberkan perkembangan proses perpanjangan masa berlaku izin Front Pembela Islam (FPI).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:38:00