Situasi penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.
7/06/2022 - 00:20
Viral Pemilik akun @kevinwijayaoeymeminta maaf melalui video klarifikasi, ia sebelumnya komentar bahwa hilangnya Eril anak Ridwan kamil adalah settingan. Nasib buruk dialami seorang gadis remaja yang baru berusia 16. Diusianya yang menginjak masa remaja terpaksa harus kehilangan kehormatannya, akibat perbuatan bejat ayah kandung dan 3 orang temannya, yang menjadikannya budak seks dan prilaku seks menyimpang yang sadis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang 1 Bulan, Hingga 4 JuliJika biasanya hanya dua minggu, kali ini perpanjangan PPKM diberlakukan hingga satu bulan ke depan
Baca lebih lajut »
Pemberlakuan PPKM se-Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022Ketentuan PPKM terbaru ini diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga tanggal 4 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Simak Daftar Lengkap Wilayah PPKM Se-Indonesia Sampai 4 JuliSimak Daftar Lengkap Wilayah PPKM Se-Indonesia Sampai 4 Juni
Baca lebih lajut »
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli, Daerah Level 2 Tinggal 1 | merdeka.comPPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli, Daerah Level 2 Tinggal 1
Baca lebih lajut »
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 385 Daerah Level 1, Hanya 1 Daerah Level 2Hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Jabodetabek Berstatus Level 1Ada 128 kabupaten/kota di Jawa Bali berada di PPKM Level 1, termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca lebih lajut »