Simak Daftar Lengkap Wilayah PPKM Se-Indonesia Sampai 4 Juli

Indonesia Berita Berita

Simak Daftar Lengkap Wilayah PPKM Se-Indonesia Sampai 4 Juli
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 74%

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM seluruh Indonesia

- Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang hingga satu bulan ke depan, terhitung sejak hari ini, Selasa 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

"Hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2, serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di level 3 dan level 4," kata Safrizal.Foto: Aktivitas Warga Saat PPKM Diperpanjang.

Jawa Timur: Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten...

Jambi: Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh;Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu...

Kalimatan Barat: Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang;

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang 1 Bulan, Hingga 4 JuliPPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang 1 Bulan, Hingga 4 JuliJika biasanya hanya dua minggu, kali ini perpanjangan PPKM diberlakukan hingga satu bulan ke depan
Baca lebih lajut »

Pemberlakuan PPKM se-Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022Pemberlakuan PPKM se-Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022Ketentuan PPKM terbaru ini diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga tanggal 4 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli, Daerah Level 2 Tinggal 1 | merdeka.comPPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli, Daerah Level 2 Tinggal 1 | merdeka.comPPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 4 Juli, Daerah Level 2 Tinggal 1
Baca lebih lajut »

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 385 Daerah Level 1, Hanya 1 Daerah Level 2PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 385 Daerah Level 1, Hanya 1 Daerah Level 2Hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2.
Baca lebih lajut »

PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Jabodetabek Berstatus Level 1PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Jabodetabek Berstatus Level 1Ada 128 kabupaten/kota di Jawa Bali berada di PPKM Level 1, termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca lebih lajut »

Kota Surakarta Masih di PPKM Level 2, Prokes Kudu KetatKota Surakarta Masih di PPKM Level 2, Prokes Kudu KetatSOLO - Status level Kota Surakarta masih bertahan di PPKM Level 2 sesuai dengan status aglomerasi di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Oleh sebab itu, meski angka kasus Covid-19 makin terkendali penerapan prokes tetap harus optimal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:52:10