Kemendag Segel Gudang Produksi MinyaKita di Tangerang

Business Berita

Kemendag Segel Gudang Produksi MinyaKita di Tangerang
MinyakitaProductionSegel
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI) di Tangerang, Banten, karena melakukan pelanggaran terkait produksi MinyaKita. Pelanggaran tersebut meliputi: SPPTSNI telah habis masa berlaku, tidak memiliki izin edar BPOM, tidak memiliki KBLI 2020 untuk pengolahan minyak, pemalsuan surat rekomendasi izin edar, penggunaan minyak non-DMO, dan penjualan dengan harga tidak sesuai HET.

Senin, 27 Jan 2025 11:00 WIBGudang dan tempat produksi minyak goreng disegel Kementerian Perdagangan . Penyegelan gudang yang memproduksi MinyaKita itu dilakukan, Jumat lalu oleh Menteri Perdagangan , Budi Santoso bersama Satgas Pangan Polri.

"Jadi pada siang ini kita ada di Gudang PT Navyta Nabati Indonesia sebenarnya repaker minyak goreng namun berdasarkan pengawasan dari teman-teman bersama Satgas Pangan, ternyata melakukan beberapa pelanggaran terkait dengan minyak goreng. Dan sekarang kita segel dulu barang-barangnya," kata Budi seperti dikutip Senin .

"Lalu pada harga yang dijual tidak sesuai. Di mana ia menjual Rp 15.500 kan seharusnya yang dijual itu Rp 14.500 ya karena dia repaker atau D2 ya, jadi ini tidak sesuai," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Minyakita Production Segel Violation Kementerian Perdagangan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendag Segel Gudang PT NNI karena Pelanggaran MinyaKitaMendag Segel Gudang PT NNI karena Pelanggaran MinyaKitaMenteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Satgas Pangan Polri melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI) karena ditemukan sejumlah pelanggaran terkait MinyaKita. Pelanggaran yang dilakukan PT NNI antara lain produksi dengan SPPTSNI kadaluwarsa, tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak memiliki KBLI 2020 tentang Aktivitas Pengepakan, pemalsuan surat rekomendasi izin edar, produksi menggunakan minyak goreng non-DMO, dan penjualan harga tidak sesuai HET.
Baca lebih lajut »

Menteri Perdagangan Segel Perusahaan Minyakita yang Langgar AturanMenteri Perdagangan Segel Perusahaan Minyakita yang Langgar AturanMenteri Perdagangan Budi Santoso menyegel PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang karena diduga melanggar aturan distribusi Minyakita. Pelanggaran yang dilakukan antara lain produksi Minyakita tanpa izin edar, tidak memiliki KBLI 82920, pemalsuan surat rekomendasi, dan menggunakan minyak goreng non-DMO. Selain itu, NNI juga menaikkan harga jual Minyakita kepada pengecer. Kementerian Perdagangan akan melakukan operasi serupa di daerah lain untuk memastikan harga Minyakita sesuai HET.
Baca lebih lajut »

Harga Minyakita Melebihi HET, Mendag Segel Gudang Produsen di BantenHarga Minyakita Melebihi HET, Mendag Segel Gudang Produsen di BantenMenteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa harga Minyakita di pasaran masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) karena pelaku usaha dan distributor yang menaikkan harga, meskipun ketersediaan barang mencukupi. Mendag bersama Satgas Pangan Polri melakukan operasi pengawasan dan menyegel gudang produsen di Banten karena ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk penggunaan minyak goreng non-DMO dan pemalsuan dokumen.
Baca lebih lajut »

Harga Minyakita Tembus Rp17.300, KSP Minta Kemendag BertindakHarga Minyakita Tembus Rp17.300, KSP Minta Kemendag BertindakKantor Staf Presiden (KSP) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menindaklanjuti kenaikan harga Minyakita yang mencapai Rp 17.300 per liter, melebihi harga eceran tertinggi (HET). Meskipun pasokan Minyakita dari kebijakan DMO dibilang mencukupi, harga terus naik dan disparitasnya rendah. KSP menduga ada masalah dalam rantai distribusi.
Baca lebih lajut »

KSP Tegur Kemendag Soal Harga MinyakitaKSP Tegur Kemendag Soal Harga MinyakitaHarga Minyakita masih tinggi dan cenderung terus naik di atas HET, padahal pasokan DMO dibilang mencukupi. KSP menyoroti masalah rantai distribusi yang panjang dan kekurangan pasokan di pasar.
Baca lebih lajut »

Minyakita Dijual Lampaui HET, Kemendag Tunjuk Hidung Pelaku NakalMinyakita Dijual Lampaui HET, Kemendag Tunjuk Hidung Pelaku NakalKemendag meminta produsen Minyakita untuk terus menjamin stabilitas stok dan memantau distribusi produk agar tetap sesuai dengan aturan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:18:39