Badan Pangan Nasional akan menjadi pusat dari seluruh kebijakan pangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Badan tersebut nantinya bakal menjadi pusat dari seluruh kebijakan pangan khususnya menyangkut sembilan bahan pokok.
"Menurut saya ini hal positif karena ada lembaga khusus yang menangani urusan pangan apalagi levelnya di tingkatkan menjadi badan, tentu akan lebih fokus," kata Oke kepada Republika.co.id, Kamis . Adapun dalam pasal 5 ayat 1 dijelaskan, BPN terdiri dari kepala, sekretariat utama, deputi bidang ketersediaan dan stabilisasipangan, deputi bidang kerawanan pangan dan gizi, serta deputi bidnag penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Resmi Bentuk Badan Pangan NasionalPresiden Jokowi resmi membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) yang akan bertanggungjawab terhadap sejumlah pangan utama.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres 66/2021 tentang Badan Pangan NasionalPresiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pangan Nasional.
Baca lebih lajut »
Menghitung Anggaran Badan Pangan yang Dibentuk JokowiBadan Pangan Nasional (BPN) dibentuk sebagai pengalihan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian.
Baca lebih lajut »
Tingkatkan Asupan Pangan Lokal untuk Atasi Kekurangan GiziKekurangan nutrisi pada anak balita di daerah prioritas penurunan tengkes dapat diatasi dengan meningkatkan asupan pangan lokal padat gizi dari protein hewani, sayur, dan buah. Humaniora AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Dihantam Krisis Pangan Parah, Korut Malah Tayangkan Kartun Bahaya ObesitasMelalui kartun tersebut, Korut dinilai mencoba untuk menunjukkan kemakmuran di negara tersebut meski pada kenyataannya tengah dilanda krisis pangan parah. Stasiun...
Baca lebih lajut »