Kemenag Penajam Paser Utara Kaltim tetapkan zakat fitrah Rp 55 ribu per orang.
"Kami tetapkan nilai rupiah kadar zakat fitrah tahun ini Rp55 ribu," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara, Maslekhan ketika ditemui di Penajam, Jumat .
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Maslekhan bisa membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras maupun nilai uang yang telah ditetapkan. Pembayaran zakat fitrah jelasnya, pada prinsipnya berupa bahan pokok yang menjadi kebutuhan di satu daerah, namun juga diperbolehkan dengan uang. Sementara pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini, panitia zakat fitrah diminta melakukan penjemputan pembayaran zakat guna menghindari adanya kerumunan di masjid atau mushala.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan hektare sawah di calon ibu kota baru ini beralih fungsiSedikitnya 948 hektare lahan persawahan atau pertanian tanaman pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hilang akibat alih fungsi lahan untuk ...
Baca lebih lajut »
'Pertahankan Ekonomi dan Tingkatkan Empati Harus Beriringan'Pembagian zakat fitrah harus dikelola dan dikelola dengan baik
Baca lebih lajut »
Tata Cara Zakat Fitrah: Percepatan Pembayaran dan NiatnyaZakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan...
Baca lebih lajut »
Baznas Tangsel Ingatkan Bayar Zakat Lebih Cepat |Republika OnlineBesaran zakat yang dikeluarkan tahun ini khususnya kota Tangsel sebesar Rp50 ribu
Baca lebih lajut »
Gubernur Kalteng Serahkan Bansos Terdampak Covid-19 |Republika OnlineSebanyak total 394 mahasiswa masing-masing menerima bantuan sosial Rp 250 ribu
Baca lebih lajut »
Pelanggar Masker Hanya Didenda Rp 10 ribu |Republika OnlinePerda Banyumas menetapkan denda tidak mengenakan masker sebesar Rp 50 ribu.
Baca lebih lajut »