Kemenag Imbau Masyarakat Tak Lagi Bagi Zakat Secara Massal, Banyak Mudaratnya?

Indonesia Berita Berita

Kemenag Imbau Masyarakat Tak Lagi Bagi Zakat Secara Massal, Banyak Mudaratnya?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 80%

Kemenag Imbau Masyarakat Tak Lagi Bagi Zakat Secara Massal, Banyak Mudaratnya? Nasional

Nasional WowKeren - Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragam Islam, zakat menjadi salah satu hal awam di Indonesia. Bahkan, potensi penerimaan dari sektor zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun.

"Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan. Mari salurkan zakat melalui BAZNAS atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," tegas Tarmizi dalam keterangan resminya di laman Bimas Islam Kemenag. "Tidak hanya sekadar membagi sembako, melainkan juga adanya program pemberdayaan bagi para mustahik," ungkap Tarmizi.

WowKeren - Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragam Islam, zakat menjadi salah satu hal awam di Indonesia. Bahkan, potensi penerimaan dari sektor zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun. "Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan. Mari salurkan zakat melalui BAZNAS atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," tegas Tarmizi dalam keterangan resminya di laman Bimas Islam Kemenag.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

wow_keren /  🏆 5. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp 45 RibuBesaran Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp 45 RibuBaznas Kabupaten Bekasi tetapkan besaran zakat fitrah pada 1443 Hijriah/2022 Masehi Rp 45 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras
Baca lebih lajut »

Anies dan Jajaran Pemprov DKI Salurkan Zakat Melalui Baznas DKIAnies dan Jajaran Pemprov DKI Salurkan Zakat Melalui Baznas DKIanies dan jajaran pemprov dki salurkan zakat melalui baznas DKI
Baca lebih lajut »

Pengertian Zakat PenghasilanPengertian Zakat PenghasilanZAKAT penghasilan atau zakat profesi merupakan bagian dari zakat mal. Zakat ini wajib dikeluarkan yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin pekerjaan yang tidak melanggar Syariah.
Baca lebih lajut »

Kolaborasi Tingkatan Pengelolaan ZakatKolaborasi Tingkatan Pengelolaan ZakatSinergi ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama. MajalahTempo
Baca lebih lajut »

Bumi yang Sakit, Kita yang Koit - Pikiran-Rakyat.comBumi yang Sakit, Kita yang Koit - Pikiran-Rakyat.comAgar masyarakat sejahtera secara berkelanjutan, kuncinya adalah menciptakan kesehatan yang adil bagi generasi kini dan seterusnya
Baca lebih lajut »

Dampak Kasus Herry Wirawan dari Kacamata Perempuan & KorbanDampak Kasus Herry Wirawan dari Kacamata Perempuan & KorbanKasus Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung tak hanya menyisakan beban mental bagi korban, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap ponpes.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 15:41:54