Publik dan media diharapkan bisa membedakan antara Pondok Pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama mengingatkan bahwa tidak semua instansi dapat begitu saja disebut sebagai Pondok Pesantren. Hal ini menyusul terjadinya berbagai peristiwa dan isu negatif di lembaga pendidikan.
BACA JUGA: Soal Pesantren Terafiliasi Teroris, JK: BNPT Jangan Hanya Keluarkan Isu, Ambil Tindakan BACA JUGA: BNPT Ungkap 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Pengamat: Early Warning, tapi Harus Tabayun BACA JUGA: Kepala BNPT Sebut 198 Pesantren Terindikasi Teroris, PAN: Pernyataan yang Memancing Keresahan Baca Juga
"Pertama harus ada pengasuh yang lazim disebut kiai. Harus definitif, standarnya harus jelas," ujarnya. "Minimal 15. Tidak boleh dari keluarga kiai, jadi harus orang lain. Jadi kalau santrinya bolak balik, dia hanya sekolah saja, belum disebut santri," jelas Waryono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah Pria Thailand Punya 8 Istri dan Hidup Harmonis Satu RumahSeniman tato di Thailand ini tengah mencuri perhatian online setelah terungkap dirinya berbagi rumah dengan delapan istri muda, yang semuanya rukun satu sama lain.
Baca lebih lajut »
Duh, 239 Warga Kedawung Sragen Ini Enggan Ikut VaksinasiSebanyak 239 warga Kedawung, Sragen yang enggan divaksin Covid-19 berasal dari satu lembaga pendidikan nonformal.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Sisir 198 Pesantren yang Diduga Terafiliasi dengan Jaringan Terorisme - Nasional - koran.tempo.coKementerian Agama mulai menyisir temuan BNPT perihal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme. Mereka tersebar di sepuluh provinsi. Rekam jejak pengasuh pondok pesantren ditelusuri. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Pemkot Sukabumi Dorong Madrasah Diniyah Menjadi Pondasi Bangun Peradaban |Republika OnlineKeluarga harus mempersiapkan anak dengan kecerdasan intelektual dan rohani yang baik
Baca lebih lajut »