Pemerintah berencana menerapkan kebijakan untuk membatasi merk rokok dan pemberlakuan kemasan polos (plain packaging).
PEMERINTAH tampak gencar menekan jumlah perokok di Tanah Air. Salah satu upaya tersebut bisa dilihat dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terkait peredaran rokok.
"Di Australia sudah melakukan plain packaging tapi itu malah muncul banyak rokok ilegal atau palsu," ujarnya dalam diskusi Kongkow Bisnis di Jakarta . Ia menambahkan bahwa penurunan jumlah rokok yang terjadi di berbagai negara itu bukan semata-mata adanya kemasan polos. Sementara itu Business Development Director Indonesian Packaging Federation Ariana Susanti menilai pemerintah tidak harus dengan serta merta mengadopsi kebijakan dari negara lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerapan Kemasan Polos Dinilai Picu Produk IlegalPemerintah mewacanakan kebijakan pembatasan merek (brand restriction) dan menerapkan kemasan polos (plain packaging).
Baca lebih lajut »
Karhutla Menurun, Petugas Tetap Siaga PatroliMeski jumlah titik api menurun, petugas tetap mengintensifkan pemantauan dan mengimbau warga tidak membakar lahan.
Baca lebih lajut »
DPR Dukung Pembatalan UU KPK Lewat MK, Bukan PerppuDesakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang tidak relevan...
Baca lebih lajut »
Kemhub Tingkatkan Profesionalisme Petugas KPLPRakornis KPLP dinilai penting sebagai ajang konsolidasi dan evaluasi terkait masalah keamanan dan keselamatan pelayaran.
Baca lebih lajut »
Penerapan kemasan polos picu maraknya produk ilegalAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa penerapan pembatasan merek (brand restriction) serta kemasan polos (plain packaging) di Indonesia dapat ...
Baca lebih lajut »
Solusi Udara Terbaru, Panasonic Rilis Quality Air For LifeIndonesia dinilai memiliki kualitas udara yang sangat tidak sehat.
Baca lebih lajut »