Kemarin, Satgas BLBI sita Rp19 triliun hingga tersangka kasus Paniai

Indonesia Berita Berita

Kemarin, Satgas BLBI sita Rp19 triliun hingga tersangka kasus Paniai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Jumat (1/4), mulai dari Satgas BLBI menyita aset obligor dan debitur BLBI lebih dari Rp19 triliun hingga ...

Ilustrasi - Berita hukum kemarin dari penyitaan aset obligor BLBI, pertemuan ACWG G20 hingga Kejagung tetapkan tersangka kasus Paniai

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah menyita aset obligor dan debitur BLBI lebih dari Rp19 triliun. Pada pertemuan G20 ACWG putaran pertama yang berlangsung pada 28-31 Maret 2022, para delegasi negara anggota menyampaikan dukungannya terhadap empat isu prioritas yang diusung oleh Presidensi Indonesia.Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menerima penyerahan uang senilai Rp50 juta dari Suhaidi Jamaah alias Lord Adi terkait dengan dugaan tindak pidanan pencucian uang dengan tersangka Indra Kenz.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Agus Anwar Seluas 340 HektareSatuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita tanah milik Agus Anwar seluas 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bogor | Ekonomi - Bisnis.comKetua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan bahwa pada hari ini, Kamis (31/3/2022) pihaknya menyita barang jaminan berupa tanah seluas ±340 hektar di Desa Bojong Koneng, Bogor. Penyitaan itu terkait kewajiban penanggung utang atau obligor Agus Anwar.
Baca lebih lajut »

Agus Anwar Punya Utang BLBI Rp 635 M, Aset Tanah di Bogor Disita SatgasAgus Anwar Punya Utang BLBI Rp 635 M, Aset Tanah di Bogor Disita SatgasSatgas BLBI kembali menyita aset obligor atau debitur yang berusaha lari dari kewajiban pembayaran utang ke negara. Kini giliran milik Agus Anwar.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD soal Kasus BLBI: Pokoknya Kami Sita Dulu, Anda Silakan BerdebatMahfud MD soal Kasus BLBI: Pokoknya Kami Sita Dulu, Anda Silakan BerdebatSatgas BLBi hingga kini sudah menyita aset obligor dan debitur BLBI, Mahfud MD pun tak mau ambil pusing jika ada yang berdebat soal tindakan Satgas.
Baca lebih lajut »

Satgas: Parameter Endemi Covid-19 Ikuti Indikator WHOSatgas: Parameter Endemi Covid-19 Ikuti Indikator WHOParameter endemi Covid-19 mengikuti indikator dari World Health Organization (WHO)
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19: Mobilitas Warga Tak Lagi Dibatasi Saat Libur PanjangSatgas Covid-19: Mobilitas Warga Tak Lagi Dibatasi Saat Libur PanjangKepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan pemerintah tak lagi membatasi mobilitas warga, bahkan saat libur panjang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 09:09:06