Satgas BLBI Sita Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bogor
Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI menyita tanah di daerah Bogor, Jawa Barat milik obligor Agus Anwar.
Penyitaan aset milik Agus Anwar dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang Nomor 6745/BIDKONS/1103 tanggal 21 November 2003 antara Agus Anwar dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional . Dia menjelaskan bahwa proses pelaksanaan APU terhadap Agus telah berlangsung pada masa pengelolaan oleh BPPN, maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Agus Anwar Punya Utang BLBI Rp 635 M, Aset Tanah di Bogor Disita SatgasSatgas BLBI kembali menyita aset obligor atau debitur yang berusaha lari dari kewajiban pembayaran utang ke negara. Kini giliran milik Agus Anwar.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Izin, Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas COVIDKonser penyanyi solo Tulus di Cicendo, Kota Bandung, dibubarkan Satgas COVID-19. Konser tersebut dibubarkan karena panitia tidak mengantongi izin.
Baca lebih lajut »
Konser Tulus Dibubarkan, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 BandungSatgas COVID-19 membubarkan konser Tulus di Critical 11 yang berada diwilayah Cicendo, Kota Bandung. Satgas menjelaskan alasan pembubaran Konser Tulus itu. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Soal Aturan Tidak Boleh Ngobrol Saat Bukber, Satgas COVID-19: Hanya Saat MakanAturan untuk tidak boleh ngobrol saat buka puasa menjadi ramai diperbincangkan. Juru Bicara Wiku Adisasmito menganjurkan tidak mengobrol pada saat makan saja.
Baca lebih lajut »
Kawal Pembangunan Ibu Kota Baru, KPK Bentuk Satgas IKNFirli Bahuri mengatakan, komisnya telah membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Baca lebih lajut »