Adanya hotspot akibat pengaruh gelombang panas el Nino
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut, bertambahnya jumlah titik panas atau hotspot di sejumlah hutan dan lahan disebabkan adanya pengaruh gelombang panas el nino. Jumlah hotspot diproyeksi bakal bertambah seiring panjangnya musim kemarau hingga Oktober mendatang.
“Kalau tahun lalu mulainya Mei, sekarang sekitar akhir Juni baru mulai. Tapi kemarau ini bisa panjang, karena sampai Oktober nanti," kata Raffles saat dihubungi Republika.co.id, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jalan Masih Panjang untuk Capai Kesepakatan Dagang AS-ChinaMeski Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump telah sepakat untuk gencatan senjata, penyelesaian perang dagang...
Baca lebih lajut »
Gerindra Respons Andi Arief: Ikut Koalisi atau Tidak Sama Mulianya'Pernyataan tersebut agak prematur, tidak begitu elegan. Masih 112 hari lagi pelantikan presiden dan masih banyak skenario politik yang mungkin terjadi,' kata Ketua DPP Gerindra Habiburokhman. Gerindra AndiArief
Baca lebih lajut »
Perpuhi masih tunggu hasil dari KPPUPerhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) menyatakan hingga saat ini masih menunggu hasil dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha ...
Baca lebih lajut »
Penumpang Masih Bingung soal Akses dari Bandara Kertajati ke BandungMasalah akses penghubung Bandara Kertajati dengan Kota Bandung masih menjadi sorotan masyarakat. Mereka masih bingung untuk menuju bandara tersebut dari Bandung
Baca lebih lajut »
Dirut: Investor masih percaya pada kinerja GarudaDirektur Utama Garuda Indonesia Ari Askhar menyatakan, para investor masih sepenuhnya terhadap kinerja maskapai penerbangan tersebut dan Garuda juga akan ...
Baca lebih lajut »
47.000 Personel TNI-Polri Masih Bersiaga di JakartaSekitar 10.000 personel di antaranya disiapkan untuk melakukan pengamanan penetapan presiden-wakil presiden terpilih, di Kantor KPU.
Baca lebih lajut »