'Sebenarnya karena udah capek dan usia juga,' kata anak bungsu Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan.
KELUARGA dari Ratna Sarumpaet memaklumi tidak mengajukan banding. Hak tersebut dikarenakan beberapa faktor salah satunya yaitu umur Ratna yang sudah 70 tahun.
"Karena hitungannya InsyaAllah tidak lama lagi dengan remisi-remisi dan usia ibu, udah capai lah jadi pertimbangannya tidak banding," kata anak bungsu Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan di Polda Metro Jaya , Selasa .Atiqah pun memahami situasi ibundanya yang sudah lelah menjalani perkara yang menimpa ibunya tersebut. "Sebenarnya karena udah capek dan usia juga," jelas Atiqah.
Atiqah mengatakan bahwa Ratna Sarumpaet hanya ingin fokus untuk menyelesaikan buku yang ia tulis dibalik lapas. "Hanya pengen fokus menyelesaikan bukunya di sisa-sisa terakhir ini di beberapa bulan terakhir," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pada 2020, sejuta keluarga ditargetkan keluar dari kemiskinanPemerintah menargetkan 10 persen atau satu juta dari total Keluarga Penerima Manfaat peserta Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang berjumlah 10 juta ...
Baca lebih lajut »
Atiqah Sebut Keluarga Sepakat tak Ajukan Banding Vonis RatnaRatna telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Tak Ajukan BandingHakim PN Jakarta Selatan telah memberikan vonis 2 tahun penjara pada Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran hoaks. Adapun...
Baca lebih lajut »
Tak Ajukan Banding, Ratna Sarumpaet Terima Vonis 2 Tahun PenjaraRatna Sarumpaet mempertimbangkan masa penahanan yang sudah dijalani, yakni hampir sembilan bulan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tak Ajukan BandingKuasa hukum Ratna Sarumpaet menyebut, salah satu pertimbangan tak mengajukan banding karena masa hukuman tinggal setahun tiga bulan.
Baca lebih lajut »
Ratna Pertimbangkan tak Ajukan Banding Atas Vonis HakimRatna Sarumpaet telah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.
Baca lebih lajut »