Ratna Pertimbangkan tak Ajukan Banding Atas Vonis Hakim

Indonesia Berita Berita

Ratna Pertimbangkan tak Ajukan Banding Atas Vonis Hakim
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Ratna Sarumpaet telah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana dua tahun penjara atas perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku belum akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Namun, Ratna sedang mempertimbangkan permintaan pemindahan tahanan ke Rutan Salemba.

Baca Juga "Dari sisi ibu, kami penasihat hukum bahwa terhadap kasus ini, tidak akan mengajukan banding dulu," ujar kuasa hukum Ratna, Desmihardi seusai konsultasi dengan Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa . Demishardi mengatakan, bahwa masa hukuman Ratna menjadi pertimbangan pihaknya tak mengajukan banding karena Ratna sendiri telah menjalani hampir setengah masa tahanannya."Alasannya ada beberapa pertimbangan. Kita melihat masa hukuman yang dua tahun itu Ibu sendiri sudah menjalankan sampai saat ini sudah sampai hampir sembilan bulan. Jadi kalau Ibu menjalani, mungkin tinggal setahun lagi. Itu pertimbangan yang utama," ujarnya.

Hari ini Ratna diketahui berulang tahun pada usia 70 tahun. Dikabarkan anak-anak Ratna dan kawan-kawan dekatnya akan mengunjungi yang bersangkutan pada pukul 15:00 WIB. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Joni memvonis Ratna Sarumpaet dua tahun penjara. Ratna terbukti bersalah sesuai Pasal 14 ayat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana karena terbukti telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan benih keonaran.Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ratna Sarumpaet belum akan ajukan banding atas vonis dua tahunRatna Sarumpaet belum akan ajukan banding atas vonis dua tahunTerdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku belum akan mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim ...
Baca lebih lajut »

Tak Ajukan Banding, Ratna Sarumpaet Terima Vonis 2 Tahun PenjaraTak Ajukan Banding, Ratna Sarumpaet Terima Vonis 2 Tahun PenjaraRatna Sarumpaet mempertimbangkan masa penahanan yang sudah dijalani, yakni hampir sembilan bulan.
Baca lebih lajut »

Ratna Sarumpaet Putuskan Tidak Ajukan BandingRatna Sarumpaet Putuskan Tidak Ajukan BandingRatna dan tim penasihat hukum saat ini masih menunggu sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah akan mengajukan banding.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tak Ajukan BandingKuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tak Ajukan BandingKuasa hukum Ratna Sarumpaet menyebut, salah satu pertimbangan tak mengajukan banding karena masa hukuman tinggal setahun tiga bulan.
Baca lebih lajut »

Ratna Sarumpaet tidak Ajukan BandingRatna Sarumpaet tidak Ajukan Banding
Baca lebih lajut »

Ratna Sarumpaet Ultah ke-70 Tahun di Penjara, Atiqah Hasiholan Akan Beri KejutanRatna Sarumpaet Ultah ke-70 Tahun di Penjara, Atiqah Hasiholan Akan Beri KejutanAtiqah dan suaminya berencana datang ke Polda Metro Kaya pukul 15.00.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 04:34:35