Anak rentan menjadi korban kekerasan dalam masa pandemi covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendata hampir empat ribu kekerasan anak dari awal hingga pertengahan tahun ini. Kementerian PPPA memantau peran keluarga dalam pengasuhan makin berat di era digital dan pandemi covid-19. Berdasarkan Data Kementerian PPPA, terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan sejak Januari sampai 17 Juli 2020.
"Menjadi keprihatinan bagi kita semua bahwa angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Pekerjaan rumah kita masih banyak," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu . Bintang menyebut anak rentan menjadi korban kekerasan dalam masa pandemi covid-19 karena orangtua memiliki beban ganda. Dalam satu waktu, orang tua harus mendidik, mendampingi, menemani anak belajar sekaligus tetap bekerja. Kondisi ini membuat tingkat stres sebagian orang tua meningkat."Tantangan tugas pengasuhan ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama ayah dan ibu, keduanya memiliki peran yang sama," ujar Bintang.
Bintang menyarankan jika orangtua menemui kesulitan dalam pengasuhan, maka bisa memanfaatkan layanan konseling di 135 Pusat Pembelajaran Keluarga binaan Kementerian PPPA yang tersebar di Indonesia. Bintang mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak hingga menghasilkan generasi berkualitas."Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberikan ruang yang nyaman, aman, dan ramah bagi anak untuk tumbuh dan berkembang dalam kondisi apapun," kata Bintang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Anak Nasional: 500 Anak Ikuti Temu Anak Peduli DaringTemu Anak Peduli 2020 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional digelar secara daring.
Baca lebih lajut »
Saat Pandemi Ada 700 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jatim, Terbanyak Pelecehan SeksualHingga Juli 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jatim yang mencapai hampir 700 kasus dan terbanyak kasus kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
Kemen PPPA: Dua dari Tiga Anak Pernah Alami KekerasanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan dua dari tiga anak dan remaja di Indonesia usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami kekerasan. Kekerasan pada anak tersebut meliputi kekerasan seksual, fisik, maupun emosional. 'Demikian juga jika kami mengacu pada data Simfoni-PPA dari Januari hingga 17 Juni 2020, ada sebanyak 3.928 kasus kekerasan terhadap anak,' kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmawati pada kegiatan Anugerah KPAI 2020 di Jakarta, Rabu.Menteri yang kerap disapa Bintang Puspayoga tersebut mengatakan, hampir 55 persen kasus ialah kekerasan seksual. Mengacu pada data dan fakta yang terjadi, ia mengaku prihatin serta memandang perlunya perhatian serius oleh semua pihak.'Karena data-data ini adalah laporan. Artinya, jumlah kasus yang terjadi secara real dapat jauh lebih banyak dari yang kita ketahui,' katanya.Bintang mengatakan, upaya perlindungan terhadap anak dapat tercapai dengan baik apabila antarsektor saling bekerja sama. Ia mengingatkan, hal tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.'Dalam undang-undang disebutkan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dan wajib melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja,' katanya.Bintang mengakui tantangan terhadap upaya perlindungan anak di Indonesia bukanlah perkara mudah. Namun, jika semua pihak saling bekerja sama maka hal itu dapat diterapkan dengan baik.Sementara itu, KPAI Susanto mengatakan pada kegiatan penyerahan Anugerah KPAI 2020, lembaga tersebut turut memberikan penghargaan kepada Kemen PPPA. Penghargaan khusus tersebut diberikan karena Kemen PPPA dianggap mempunyai sejumlah inovasi termasuk upaya perjuangan melakukan penguatan kelembagaan.
Baca lebih lajut »
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat Saat Pandemi Covid-19Pada 2019, tercatat lebih dari 900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Sedangkan Januari-Juli 2020, tercatat hampir 700 kasus.
Baca lebih lajut »
Kemen PPPA: Dua dari Tiga Anak Pernah Alami Kekerasan |Republika OnlineKekerasan pada anak tersebut meliputi kekerasan seksual, fisik, maupun emosional.
Baca lebih lajut »
HAN 2020, Komnas PA Nilai Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kekerasan terhadap Anak : Okezone NasionalHAN 2020, Komnas PA Nilai Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kekerasan terhadap Anak TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »