Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menjadi sorotan usai disebut menerbitkan aturan mengenai pernikahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Aturan itu menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.
Dalam LHKPN tersebut, Teguh Setyabudi melaporkan tanah dan bangunan senilai Rp7.850.000.000 yang tersebar di Bogor, Depok, dan Jakarta. Pj Gubernur Jakarta ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp250.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp913.559.204 .Ia tercatat tidak memiliki hutang sehingga apabila ditotal harta kekayaannya mencapai Rp9.233.559.204.
Pj Gubernur Jakarta Aparatur Sipil Negara Asn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meningkatkan Kompetensi ASN dalam Memberikan Pelayanan TerbaikGubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya memaksimalkan program-program keagamaan dan spiritual di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Bertemu Tim Transisi Pramono-RanoPj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi akan mengadakan pertemuan formal dengan tim transisi Pramono Anung-Rano Karno hari ini (13/1).
Baca lebih lajut »
Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 Bukan untuk Mendukung Poligami, Tegas Pj. Gubernur Teguh SetyabudiPenjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian, tidak dimaksudkan untuk mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) berpoligami. Pergub tersebut justru dibuat untuk melindungi keluarga ASN. Teguh menjelaskan bahwa Pergub tersebut mengatur tentang pengetatan perkawinan dan perceraian ASN Jakarta, di mana ASN yang hendak berpoligami atau bercerai harus mendapat izin atasan.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Pergub Poligami Buat Lindungi Keluarga ASNPergub mengenai poligami yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta menuai polemik.
Baca lebih lajut »
Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Terbitkan Aturan ASN Boleh PoligamiPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan baru mengenai pernikahan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Bisa DiperpanjangPejabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi memantau langsung proses pencarian korban kebakaran Glodok Plaza.
Baca lebih lajut »