Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan aturan baru mengenai pernikahan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk ASN di lingkungan Pemprov Jakarta. Aturan itu menggantikan Keputusan Gubernur Nomor 2799/2004.
Pria kelahiran Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada 8 Maret 1967 itu diangkat menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2024. Sejak sekolah, Teguh dikenal sebagai anak yang berprestasi. Dia aktif di Pramuka hingga OSIS. Saat kuliah juga menjadi anggota Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintah maupun di Senat Mahasiswa Fisipo UGM.
Pj Gubernur Jakarta Poligami Asn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meningkatkan Kompetensi ASN dalam Memberikan Pelayanan TerbaikGubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya memaksimalkan program-program keagamaan dan spiritual di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Bertemu Tim Transisi Pramono-RanoPj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi akan mengadakan pertemuan formal dengan tim transisi Pramono Anung-Rano Karno hari ini (13/1).
Baca lebih lajut »
Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 Bukan untuk Mendukung Poligami, Tegas Pj. Gubernur Teguh SetyabudiPenjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian, tidak dimaksudkan untuk mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) berpoligami. Pergub tersebut justru dibuat untuk melindungi keluarga ASN. Teguh menjelaskan bahwa Pergub tersebut mengatur tentang pengetatan perkawinan dan perceraian ASN Jakarta, di mana ASN yang hendak berpoligami atau bercerai harus mendapat izin atasan.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Pergub Poligami Buat Lindungi Keluarga ASNPergub mengenai poligami yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta menuai polemik.
Baca lebih lajut »
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Bisa DiperpanjangPejabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi memantau langsung proses pencarian korban kebakaran Glodok Plaza.
Baca lebih lajut »
Teguh Setyabudi Bahas Tahap Ketiga Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir JakartaPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, akan menggelar rapat untuk membahas tahap ketiga modifikasi cuaca bersama OPD terkait. Modifikasi cuaca ini bertujuan untuk mengantisipasi banjir di Jakarta.
Baca lebih lajut »