Kejutan Advokat Arifin Gugat SIM, STNK dan Nopol Jadi Seumur Hidup

Indonesia Berita Berita

Kejutan Advokat Arifin Gugat SIM, STNK dan Nopol Jadi Seumur Hidup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Pengalaman advokat Arifin Purwanto mengurus pajak motornya membuatnya berpikir kritis. Menurutnya, ada yang salah dalam UU LLAJ. Judicial review pun dilayangkan ke MK.

Advokat Arifin Purwanto lalu berpikir kritis apakah sistem harus seribet apa yang dialaminya. Apalagi di zaman teknologi 5.0 yang serba canggih. 'Pesan makanan saja bisa sambil tiduran di rumah, makanan diantar sampai depan rumah'. Kurang lebih demikian pikirnya.

Advokat Arifin Purwanto menyebut saat ini mengurus surat sudah bisa secara elektronik. Misalnya penerbitan sertifikat jaminan fidusia oleh Menkumham RI. Ada juga penerbitan surat keterangan dari pengadilan lewat aplikasi eraterang. Bahkan notaris dalam mendaftarkan perusahaan Perseroan Terbatas, semua sudah online.

Judicial review ini masih berlangsung di MK. Dalam sidang perdana, MK meminta advokat Arifin memperbaiki draft judicial reviewnya agar lebih sistematis dan memperkuat argumen konstitusionalnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Infografis 10 Undang-Undang akan Dihapus Dampak Omnibus Law Kesehatan |Republika OnlineInfografis 10 Undang-Undang akan Dihapus Dampak Omnibus Law Kesehatan |Republika OnlineRUU Kesehatan akan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

UU Ciptaker Cacat Formil, GMNI Trenggalek Kecam Pengesahaan RUUUU Ciptaker Cacat Formil, GMNI Trenggalek Kecam Pengesahaan RUUGerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyatakan sikap. Pasalnya, mereka mengecam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. Alasannya, berdasarkan Pu
Baca lebih lajut »

Jejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani KorupsiJejak Kasus yang Pernah Ditangani Advokat Arifin Purwanto: Gugat SIM Berlaku Selamanya, Tangani KorupsiSeorang wargaasal Madiun, Jawa Timur bernama Arifin Putranto yang menggugat MK demi SIM dan nopol berlaku seumur hidup ternyata adalah seorang advokat.
Baca lebih lajut »

Wajar Tak Undang Nasdem, Adian Sebut Jokowi Punya Kewajiban Jaga Keberlanjutan PembangunanWajar Tak Undang Nasdem, Adian Sebut Jokowi Punya Kewajiban Jaga Keberlanjutan PembangunanWakil Ketua Tim Relawan PDI Perjuangan Adian Napitupulu menilai wajar jika Presiden Jokowi tidak mengundang Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Baca lebih lajut »

Ketua DPRD Jabar Undang Ratusan Penyanyi Jalanan untuk Berdiskusi dan Bernyanyi |Republika OnlineKetua DPRD Jabar Undang Ratusan Penyanyi Jalanan untuk Berdiskusi dan Bernyanyi |Republika OnlineAnggota KPJ dari 28 sektor ini merupakan musisi yang menjadi etalase kehidupan.
Baca lebih lajut »

Demokrat Nilai Gagasan Jokowisme oleh PSI Undang PolemikDemokrat Nilai Gagasan Jokowisme oleh PSI Undang PolemikPSI gaungkan gagasan 'Jokowisme' yang berasal dari sosok Presiden Jokowi. Partai Demokrat menilai gagasan tersebut mengundang polemik dan kontroversi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 22:11:06