Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan atau ...
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan atau light rail transit Sumsel tahun anggaran 2016-2020 senilai Rp1,3 triliun.
"Adapun tiga tersangka tersebut ialah T selalu Kepala Divisi II PT WK Persero, kemudian IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT WK Persero, dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT WK Persero," katanya. Kini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan klas I Palembang hingga tanggal 8 Oktober 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirut PT LEN Mangkir Panggilan Kejati Sumsel Soal Korupsi LRTKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Baca lebih lajut »
Dirut dan Mantan Petinggi PT LEN Mangkir Panggilan Kejati Sumsel Soal Korupsi LRTKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Baca lebih lajut »
Dirut PT LEN Mangkir, Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus LRT Terus BerjalanKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memastikan penyidikan kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail Transit
Baca lebih lajut »
Mangkir Dipanggil Kejati Sumsel, Dirut PT LEN Punya Harta Rp34 MiliarKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail
Baca lebih lajut »
Pemprov Sumsel terima aset daerah yang ditertibkan oleh KejatiPemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menerima aset daerah berupa tanah dan kendaraan yang ditertibkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel dari pihak ...
Baca lebih lajut »
Tingkatkan Efektivitas Pelaksaan Tugas, KAI Divre III Palembang-Kejati Sumsel Teken Perjanjian Kerja SamaJPNN.com : KAI Divre III Palembang & Kejati Sumsel menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tat...
Baca lebih lajut »