Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengusut dugaan korupsi anggaran gelaran Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Anggaran event itu mencapai Rp 24 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon di ruang media center Kejati NTB , Selasa . Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB mengusut dugaan korupsi anggaran gelaran Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Anggaran event itu mencapai Rp 24 miliar.
"Masih lidik. Belum kami beri keterangan banyak-banyak dulu. Kalau sudah sidik baru bisa kami ungkap," ujarnya.Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon, juga merespons dugaan korupsi pada ajang motokros tersebut. Menurutnya penyidik masih mengumpulkan bukti setiap perkara dari setiap bidang, termasuk kasus dugaan korupsi.
Ntb Kejati Ntb Korupsi Balap Motokros
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga pemancing terseret ombak di Pantai Sumbawa NTBTiga orang pemancing terseret ombak di Pantai Jemplung, Desa Makmur, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu dini ...
Baca lebih lajut »
Tiga Pemancing Terseret Ombak di Pantai Sumbawa NTB, Satu Orang TewasBerita Tiga Pemancing Terseret Ombak di Pantai Sumbawa NTB, Satu Orang Tewas terbaru hari ini 2024-06-22 18:05:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jamaah haji Kloter 4 Lombok Timur NTB tiba di tanah airRatusan haji Kelompok Terbang (Kloter) 4 asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tiba di tanah air melalui Embarkasi Bandara ...
Baca lebih lajut »
Di Balik Sensasi Pedas Keripik Pelecing Kangkung LombokJika tidak bisa ke Lombok, NTB, untuk menikmati pelecing kangkung asli, mengapa tidak mencoba versi keripiknya?
Baca lebih lajut »
Pemkab Lombok Utara deklarasi gerakan nol perkawinan anak di NTBPemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendeklarasikan gawe gubuk layanan integrasi pemenuhan hak anak dan ...
Baca lebih lajut »
Pria di Lombok Gugat DPRD NTB hingga Menteri Keuangan Rp105 MiliarSeorang pria di Lombok, Nusa Tenggara Barat bernama M. Fihirudin menggugat DPRD NTB hingga Menteri Keuangan senilai Rp105 miliar di Pengadilan Negeri Mataram.
Baca lebih lajut »