Kejati Jatim Jebloskan Ronald Tannur ke Rutan Medaeng, Terancam 5 Tahun Penjara

Ronald Tannur Berita

Kejati Jatim Jebloskan Ronald Tannur ke Rutan Medaeng, Terancam 5 Tahun Penjara
Ronald Tannur Vonis BebasRonald Tannur DitangkapKejati Jatim
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia akhirnya dijebloskan ke penjara di Medaeng, Sidoarjo.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menjebloskan terpidana kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia, Gregorius Ronald Tannur ke Rumah Tahanan I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Mia mengatakan, Ronald Tannur dalam catatan Kejaksaan memiliki dua alamat yaitu di Nusa Tenggara Timur dan Surabaya. Namun, lanjut Mia, upaya tersebut tak membuatnya surut untuk melakukan eksekusi. Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan pada aparat TNI untuk melakukan proses pengamanan. 'Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng,' ujar Heni.

Heni menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan untuk Ronald Tannur. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya. Diketahui, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung . Ia sempat menghirup udara bebas, setelah pada tingkat Pengadilan Negeri Surabaya, ia dinyatakan tidak bersalah oleh hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Ronald Tannur Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejati Jatim Penganiayaan Dini Sera Afrianti

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ronald Tannur Ditahan di Medaeng, 3 Hakimnya Masih Tahanan Kejati JatimRonald Tannur Ditahan di Medaeng, 3 Hakimnya Masih Tahanan Kejati JatimKejati Jatim menahan Ronald Tannur di Rutan Medaeng, sedangkan 3 hakim yang membebaskannya masih ditahan di Kejati Jatim. Simak penjelasan Kepala Kejati.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Terkuak, Ronald Tannur Dieksekusi ke Rutan MedaengKasus Suap Terkuak, Ronald Tannur Dieksekusi ke Rutan MedaengKepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi jika pihaknya melalui Rutan I Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terdakwa Ronald Tannur
Baca lebih lajut »

Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim AgungKekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim AgungTotal kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793.
Baca lebih lajut »

Ronald Tannur Dijebloskan Ke Rutan Medaeng, Kemenkumham Janji Tidak Ada KeistimewaanRonald Tannur Dijebloskan Ke Rutan Medaeng, Kemenkumham Janji Tidak Ada KeistimewaanKemenkumham Jatim berkomitmen memproses sesuai ketentuan perundangan, tidak ada keistimewaan.
Baca lebih lajut »

Ronald Tannur Langsung Mendekam di Rutan Medaeng, Jalani Hukuman sesuai Putusan Mahkamah AgungRonald Tannur Langsung Mendekam di Rutan Medaeng, Jalani Hukuman sesuai Putusan Mahkamah AgungBerita Ronald Tannur Langsung Mendekam di Rutan Medaeng, Jalani Hukuman sesuai Putusan Mahkamah Agung terbaru hari ini 2024-10-27 18:49:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kejati Jatim Eksekusi Gregorius Ronald Tannur: Ditangkap di RumahnyaKejati Jatim Eksekusi Gregorius Ronald Tannur: Ditangkap di RumahnyaBerita Kejati Jatim Eksekusi Gregorius Ronald Tannur: Ditangkap di Rumahnya terbaru hari ini 2024-10-27 21:27:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:29:32