JPNN.com : Kejati Jabar resmi menahan eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dalam kasus korupsi Pasar Sindang Kasih.
jpnn.com - BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif , Senin .
Arsan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Klas IA Bandung atau Kebon Waru demi kepentingan penyidikan. Sebelum ditahan, Arsan Latif terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Pemeriksaan ini seusai Arsan ditetapkan sebagai tersangka.
Kejati Jabar Korupsi Pj Bupati Bandung Barat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Belum Lengkap, Kejati Jabar bakal Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda JabarKejati Jabar berencana mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon kepada penyidik Polda Jabar.
Baca lebih lajut »
Kejati Jabar Sebut Berkas Perkara Pegi Belum Lengkap, Bakal Dikembalikan ke Polda JabarKejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon belum lengkap.
Baca lebih lajut »
Kejati Jabar Ungkap Berkas Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap dan Bakal dikembalikan Ke Polda JabarBerita Kejati Jabar Ungkap Berkas Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap dan Bakal dikembalikan Ke Polda Jabar terbaru hari ini 2024-06-27 12:24:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini SebabnyaJPNN.com : Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar dikarenakan belum lengkap.
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Kejati JabarBerita Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Kejati Jabar terbaru hari ini 2024-06-20 16:02:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Persiapan Polda Jabar Hadapi Praperadilan dan Pelimpahan Berkas Pegi ke Kejati JabarBandung, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Jules Abraham Abast menanggapi telah keluarnya jadwal sidang praperadilan tersangka Pegi setiawan. Sidang itu perdana digelar pada 24 Juni 2024. Ia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat.
Baca lebih lajut »