Kejati Jabar Sebut Berkas Perkara Pegi Belum Lengkap, Bakal Dikembalikan ke Polda Jabar

Kematian Vina Cirebon Berita

Kejati Jabar Sebut Berkas Perkara Pegi Belum Lengkap, Bakal Dikembalikan ke Polda Jabar
Kematian Vina CirebonKejati Jawa BaratPolda Jabar
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 54%
  • Publisher: 51%

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon belum lengkap.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan, berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon belum lengkap.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat memberikan pernyataan soal status berkas perkara Pegi Setiawan di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Kamis - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan, berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon belum lengkap. Diketahui, berkas Pegi telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Kamis lalu.

Jaksa masih diberi kesempatan membuat petunjuk untuk dikirimkan kepada penyidik guna melengkapi berkas perkara. "Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirimkan kepada teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.

"Nah, itu karena terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga diperhitungkan ke penyidik untuk dilengkapi," ucapnya.Vina menjadi korban tewas bersama kekasihnya, Eky, kala itu. DKI Jakarta, Jakarta Timur

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Kematian Vina Cirebon Kejati Jawa Barat Polda Jabar Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Nur Sricahyawija Pegi Setiawan Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Besok Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati JabarBesok Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati JabarJPNN.com : Berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong besok akan dilimpahkan ke Kejati Jabar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca lebih lajut »

Persiapan Polda Jabar Hadapi Praperadilan dan Pelimpahan Berkas Pegi ke Kejati JabarPersiapan Polda Jabar Hadapi Praperadilan dan Pelimpahan Berkas Pegi ke Kejati JabarBandung, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Jules Abraham Abast menanggapi telah keluarnya jadwal sidang praperadilan tersangka Pegi setiawan. Sidang itu perdana digelar pada 24 Juni 2024. Ia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat.
Baca lebih lajut »

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Kejati JabarPolda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Kejati JabarBerita Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Kejati Jabar terbaru hari ini 2024-06-20 16:02:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kejati Jabar Ungkap Berkas Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap dan Bakal dikembalikan Ke Polda JabarKejati Jabar Ungkap Berkas Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap dan Bakal dikembalikan Ke Polda JabarBerita Kejati Jabar Ungkap Berkas Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap dan Bakal dikembalikan Ke Polda Jabar terbaru hari ini 2024-06-27 12:24:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini SebabnyaKejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini SebabnyaJPNN.com : Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar dikarenakan belum lengkap.
Baca lebih lajut »

Keluarga Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Terburu-Buru Sebut Pegi Perong Pelaku PembunuhanKeluarga Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Terburu-Buru Sebut Pegi Perong Pelaku Pembunuhanpembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki bernama Pegi Setiawan alias Perong sebagai satu-satunya buronan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:22:19