Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL.
Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian , Syahrul Yasin Limpo. SPDP itu dikirim penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu namun masih bersifat umum."Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis malam.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023. Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud. Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Belum Jawab Polda Metro yang Minta Supervisi soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYLKPK hingga kini belum menjawab permintaan Polda Metro Jaya yang mengajukan permohonan supervisi untuk menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL.
Baca lebih lajut »
Alasan Polri Belum Cekal Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYLKetua KPK Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021 yang turut menyeret nama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca lebih lajut »
Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Terungkap Alasan Firli Bahuri Didampingi Biro Hukum KPK'Sesuai mekanisme, semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara manapun selalu didampingi tim biro hukum KPK.'
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Sebut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Bertemu SYL Masih Tahap KlarifikasiHaris memastikan Firli Bahuri selaku terlapor juga akan dimintai keterangannya. Akan tetapi, jadwal tersebut belum disusun.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Dewan Pengawas KPK Soal Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Bertemu SYLSebelumnya, Haris memastikan Firli Bahuri selaku terlapor juga akan dimintai keterangannya. Akan tetapi, jadwal tersebut belum disusun.
Baca lebih lajut »
KPK Masih Cueki Ajakan Supervisi Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYLMeski sudah meminta bantuan Dewas, namun hingga saat ini pihak KPK masih cuek akan surat supervisi yang bertujuan untuk transparansi penanganan kasus
Baca lebih lajut »