Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman

Indonesia Berita Berita

Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Tersangka melancarkan aksinya dengan modus menyewa sebagian TKD untuk menguasai sebagian besar TKD lainnya

KEJAKSAAN Tinggi DIY berhasil mengungkap kasus dugaan mafia tanah kas desa. Dalam perkara ini, tim penyidik Kejati DIY resmi menetapkan Direktur PT Deztama Putri Sentosa berinisial RS selaku penyewa tanah kas desa Caturtunggal sebagai tersangka yang kini tengah ditahan. Diketahui, modus tersangka RS adalah menyewa sebagian tanah kas desa

Ponco menambahkan, tersangka melancarkan aksinya dengan modus menyewa sebagian TKD untuk menguasai sebagian besar TKD lainnya. Pada 11 Desember 2015 PT Deztama Putri Sentosa mengajukan proposal permohonan sewa seluas 5.000 meter persegi. Setelah melalui Mekanisme Permohonan Pemanfaatan Lahan, diketahui bahwa saat ini belum mengantongi izin dari Gubernur DIY. "Ternyata terhadap lahan yang 11.215 m2 PT Deztama Putri Sentosa secara melawan hukum tanpa izin pemanfaatan lahan dari Gubernur DIY telah membangun permukiman dan menyewakan tanah kas desa kepada pihak ketiga," ujar Ponco.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati DIY Tahan Pengusaha yang Tawarkan Investasi Properti di Tanah Kas DesaKejati DIY Tahan Pengusaha yang Tawarkan Investasi Properti di Tanah Kas DesaKejaksaan Tinggi DIY menahan seorang pengusaha yang menawarkan investasi properti di atas tanah kas desa. Sebagian tanah kas desa itu dimanfaatkan tanpa izin sehingga merugikan negara sebesar Rp 2,4 miliar. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 MiliarKejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 Miliar TempoNasional
Baca lebih lajut »

Butuh 3 Tahun untuk Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM MakassarButuh 3 Tahun untuk Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM MakassarKasus dugaan tindak pidana korupsi Rp 20 miliar di PDAM Makassar memasuki babak baru usai Kejati Sulsel menetapkan 2 orang tersangka. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »

Masyarakat Pertanyakan Pengusutan Korupsi Bansos di Siak, Kejati Riau Menjawab BeginiMasyarakat Pertanyakan Pengusutan Korupsi Bansos di Siak, Kejati Riau Menjawab BeginiBerjalan tiga tahun penyidikan terkait dugaan tindak pidan korupsi dana bansos dan hibah kabupaten Siak pada Tahun 2014-2019 hingga kini belum ada kejelasan
Baca lebih lajut »

5 Hal soal Danny Diperiksa Kejati Sulsel di Kasus Korupsi PDAM Rp 20 M5 Hal soal Danny Diperiksa Kejati Sulsel di Kasus Korupsi PDAM Rp 20 MWali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto turut diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Rp 20 miliar di PDAM Makassar, Sulawesi Selatan. Berikut 5 hal tentang pemeriksaan tersebut. Makassar PDAMMakassar Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »

Koman Koran Desak Kejati Sumut Periksa Kadis Pertanian Paluta, Dugaan Manipulasi Data PSRKoman Koran Desak Kejati Sumut Periksa Kadis Pertanian Paluta, Dugaan Manipulasi Data PSRPuluhan massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumateta Utara, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat (14/4).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:08:11