Kejati Bali Tahan Rektor Unud dan Tiga Tersangka Terkait Kasus Korupsi SPI

Indonesia Berita Berita

Kejati Bali Tahan Rektor Unud dan Tiga Tersangka Terkait Kasus Korupsi SPI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 70%

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI dan kembali diperiksa sebagai tersangka, Rektor Universitas Udayana, Bali, bersama tiga tersangka lain ditahan pihak Kejati Bali mulai Senin (9/10/2023).

Kejati Bali menahan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana Sumbangan Pengembangan Institusi di Universitas Udayana, Bali, mulai Senin sampai 20 hari ke depan.

Dengan kawalan penyidik dan petugas Kejati Bali, INGA dimasukkan ke mobil tahanan, menyusul tiga tersangka lain, masing-masing berinisial MPS, IMY, dan IKB, yang sudah berada di mobil tahanan Kejati Bali. Mereka juga sudah mengenakan rompi oranye bertuliskan ”Tahanan Pidsus Kejati Bali” saat keluar dari Gedung Aspidsus Kejati Bali.

Sementara itu, dari tim pengacara INGA, Ketut Ngastawa dan Agus Saputra mengatakan, perihal penahanan INGA merupakan kewenangan penyidik Kejati Bali. Ditemui di Kantor Kejati Bali, Senin , Agus Saputra menyatakan pihak kuasa hukum sudah menyerahkan surat untuk tidak ditahan atas klien mereka sebelum pihak penyidik Kejati Bali menahan INGA. ”Tidak disebutkan alasan penahanannya. Namun, sesuai KUHAP, ini agar perkara dapat diperiksa secara lancar,” kata Agus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korupsi Dana SPI Mahasiswa Baru, Rektor Universitas Udayana Resmi Jadi Tersangka Tahanan Kejati Bali - Jawa PosKorupsi Dana SPI Mahasiswa Baru, Rektor Universitas Udayana Resmi Jadi Tersangka Tahanan Kejati Bali - Jawa PosRektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Gede Nyoman Antara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Senin (9/10)
Baca lebih lajut »

Kejati tahan Rektor Universitas Udayana kasus dugaan korupsi dana SPIKejati tahan Rektor Universitas Udayana kasus dugaan korupsi dana SPIPenyidik Kejaksaan Tinggi Bali menahan Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan ...
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana Ditahan Kejati Bali, Ini KasusnyaRektor Universitas Udayana Ditahan Kejati Bali, Ini KasusnyaJPNN.com : Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara ditahan Kejati Bali. Ini kasusnya.
Baca lebih lajut »

BEM tetap kawal kasus korupsi SPI yang libatkan rektor Universitas UdayanaBEM tetap kawal kasus korupsi SPI yang libatkan rektor Universitas UdayanaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) berkomitmen tetap mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan ...
Baca lebih lajut »

BEM tetap kawal kasus korupsi SPI libatkan rektor Universitas UdayanaBEM tetap kawal kasus korupsi SPI libatkan rektor Universitas UdayanaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) berkomitmen tetap mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan ...
Baca lebih lajut »

Kejati Tahan Rektor Universitas Udayana Bali Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI, Kerugian Negara Kerugian Rp 335 M - Jawa PosKejati Tahan Rektor Universitas Udayana Bali Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI, Kerugian Negara Kerugian Rp 335 M - Jawa PosPenyidik Kejaksaan Tinggi Bali tahan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:46:47