Kejati Tahan Rektor Universitas Udayana Bali Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI, Kerugian Negara Kerugian Rp 335 M - Jawa Pos

Indonesia Berita Berita

Kejati Tahan Rektor Universitas Udayana Bali Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI, Kerugian Negara Kerugian Rp 335 M - Jawa Pos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali tahan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI

Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Gede Nyoman Antara mengenakan rompi keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin . , Denpasar, Prof. Antara keluar dari ruangan penyidik langsung mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol pada Senin . Prof. Antara digiring penyidik menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung,

”Mulai hari ini , penyidik melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Kerobokan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatitersebut mencapai Rp 335 miliar. Jumlah kerugian tersebut berbeda dari yang sebelumnya Rp 443 miliar berdasar hasil audit internal dan eksternal dari penyidik.belakangan apabila sudah waktunya. Perkiraan audit kerugian Rp 335 miliar. Itu berdasar audit internal dan eksternal yang dimintakan penyidik,” terang Eka Sabana.

”Dasar penahanan adalah untuk memperlancar pemeriksaan yang diperlukan dalam waktu pemeriksaan keterangan yang diperlukan penyidik. Begitu pula tersangka Inisial NPS, IKB, dan IMY itu dalam berkas terpisah,” kata Eka Sabana. Anggota DPD Abdul Rachman Thaha Minta Keterbukaan soal Isu Pemerasan oleh Pimpinan KPK yang Dilaporkan SYLAgus Eko Purnomo telah menetapkan Prof. Antara sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni I Ketut Budiartawan , Nyoman Putra Sastra , dan I Made Yusnantara . Prof. Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasar alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, ahli, serta surat dan bukti petunjuk. Penyidik berkesimpulan tersangka Prof.

Firli Klaim Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo Jauh Sebelum KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati tahan Rektor Universitas Udayana kasus dugaan korupsi dana SPIKejati tahan Rektor Universitas Udayana kasus dugaan korupsi dana SPIPenyidik Kejaksaan Tinggi Bali menahan Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan ...
Baca lebih lajut »

BEM tetap kawal kasus korupsi SPI libatkan rektor Universitas UdayanaBEM tetap kawal kasus korupsi SPI libatkan rektor Universitas UdayanaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) berkomitmen tetap mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan ...
Baca lebih lajut »

BEM tetap kawal kasus korupsi SPI yang libatkan rektor Universitas UdayanaBEM tetap kawal kasus korupsi SPI yang libatkan rektor Universitas UdayanaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) berkomitmen tetap mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan ...
Baca lebih lajut »

Rektor Unud Ditahan terkait Korupsi, Kerugian Negara Rp335 MiliarRektor Unud Ditahan terkait Korupsi, Kerugian Negara Rp335 MiliarBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana Ditahan Kejati Bali, Ini KasusnyaRektor Universitas Udayana Ditahan Kejati Bali, Ini KasusnyaJPNN.com : Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara ditahan Kejati Bali. Ini kasusnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:16:47