Kejati Bali Sebut Lebih dari 40 Saksi Diperiksa Terkait Dana SPI Unud

Indonesia Berita Berita

Kejati Bali Sebut Lebih dari 40 Saksi Diperiksa Terkait Dana SPI Unud
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Kejati Bali telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana

JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Bali menyebutkan, telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di Universitas Udayana, Bali.

”Kami cuma bisa sampaikan lebih dari 40 orang saksi . Sementara sekarang sedang penjadwalan untuk ahli dan saksi yang lain,” kata Luga seperti dilansir dari Antara. Saat ini, kata dia, penyidik pidana khusus Kejati Bali sedang berproses mengumpulkan alat bukti yang maksimal, tidak hanya minimal. Hal tersebut agar nanti membuat perkara ini menjadi terang dan bisa menetapkan tersangka secara tepat didukung dengan sejumlah alat bukti yang kuat.

Baca juga:Kemenag Bali Sebut Ada 698 Kuota Haji pada Kondisi NormalDengan jumlah saksi yang sudah mencapai 40 orang lebih, menurut dia, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau uang pangkal di Universitas Udayana akan memulai babak baru apakah berujung pada penetapan tersangka atau kasus ini dihentikan karena alat bukti yang tidak kuat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Endus Bau Busuk Proyek 2 Dekanat Unud Rp 31 Miliar, Kejati Bali Tancap Gas Korupsi SPIPolda Endus Bau Busuk Proyek 2 Dekanat Unud Rp 31 Miliar, Kejati Bali Tancap Gas Korupsi SPI– Universitas Udayana (Unud) ternyata menyimpan banyak kasus. Kali ini Polda Bali melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) endus dugaan bau busuk praktik korupsi dari lingkungan Universitas Udayana (Unud). Diduga ada indikasi penyelewengan dana
Baca lebih lajut »

Asita Bali Minta Penerbangan Langsung dari Tiongkok ke BaliAsita Bali Minta Penerbangan Langsung dari Tiongkok ke BaliDi tengah sorotan masih adanya lonjakan kasus Covid-19 di Tiongkok, DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali menunggu kedatangan wisatawan asal Negeri Panda itu. Juga menargetkan kedatangan pelancong asal Tiongkok
Baca lebih lajut »

4 Tahun Memimpin Bali: Wayan Koster dan Cok Ace Bekerja Nyata Memuliakan Desa Adat di Bali4 Tahun Memimpin Bali: Wayan Koster dan Cok Ace Bekerja Nyata Memuliakan Desa Adat di BaliHarapan agar Gubernur Bali, Wayan Koster melanjutkan kepemimpinannya sebagai Murdaning Jagat Bali disuarakan oleh Prajuru Majelis Desa Adat di Bali, karena kerja fokus, tulus, dan lurus yang dilakukan Wayan Koster benar – benar menghasilkan program nyata terhadap Desa Adat di Bali.
Baca lebih lajut »

KPU Bali Sebut 10 Bakal Calon DPD RI Berstatus Belum Memenuhi SyaratKPU Bali Sebut 10 Bakal Calon DPD RI Berstatus Belum Memenuhi SyaratKPU Bali menggelar verifikasi administrasi syarat dukungan minimal bakal calon DPD RI hari ini.
Baca lebih lajut »

AP I Sebut Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tersibuk Sepanjang 2022AP I Sebut Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tersibuk Sepanjang 2022Sebanyak 12.519.809 pergerakan penumpang dan 87.558 pergerakan pesawat udara telah dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai sepanjang 2022.
Baca lebih lajut »

Persipura Pertanyakan Keputusan Hentikan Liga 2, Sebut-sebut RegulasiPersipura Pertanyakan Keputusan Hentikan Liga 2, Sebut-sebut RegulasiPersipura Jayapura menjadi salah satu tim yang mempertanyakan dihentikannya Liga 2 2022, apalagi jika merujuk ke regulasi!
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:43:41