KPU Bali Sebut 10 Bakal Calon DPD RI Berstatus Belum Memenuhi Syarat

Indonesia Berita Berita

KPU Bali Sebut 10 Bakal Calon DPD RI Berstatus Belum Memenuhi Syarat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 90%

KPU Bali menggelar verifikasi administrasi syarat dukungan minimal bakal calon DPD RI hari ini.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan, status BMS dapat diperbaiki data dukungannya. Sedangkan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat bisa digantikan dengan dukungan baru."Penyebab BMS karena tidak ada KTP atau F1, dukungan bisa dilengkapi nanti, dan TMS karena dalam KTP yang diserahkan pekerjaan PNS/TNI/Polri yang tidak terdaftar sebagai pemilih," kata Agung Lidartawan.

Untuk perbaikan BMS/TMS, KPU memberikan waktu mulai 16-22 Januari 2023. Lidartawan menambahkan, syarat dukungan yang belum memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat jumlahnya bervariatif. Dari 22 orang bakal calon senator dapil Bali di antaranya merupakan incumbent yakni, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, Anak Agung Gde Agung dan Bambang Santoso.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Tanjungpinang catat 6.514 orang dukung bakal calon DPDKPU Tanjungpinang catat 6.514 orang dukung bakal calon DPDKomisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang mencatat sebanyak 6.514 orang warga setempat memberi dukungan kepada 17 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan ...
Baca lebih lajut »

Perludem Sebut KPU Tak Harus Ikuti Kemauan DPR soal Penentuan DapilPerludem Sebut KPU Tak Harus Ikuti Kemauan DPR soal Penentuan DapilIa mengatakan, merujuk pada salah satu putusan MK tahun 2016 bahwa kesimpulan rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah tidaklah mengikat KPU.
Baca lebih lajut »

KPU Biak sebut tetap lima daerah pemilihan Pemilu 2024KPU Biak sebut tetap lima daerah pemilihan Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pada Pemilu 2024 tidak ada penambahan tetap lima daerah pemilihan (dapil) untuk pencalonan ...
Baca lebih lajut »

Asita Bali Minta Penerbangan Langsung dari Tiongkok ke BaliAsita Bali Minta Penerbangan Langsung dari Tiongkok ke BaliDi tengah sorotan masih adanya lonjakan kasus Covid-19 di Tiongkok, DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali menunggu kedatangan wisatawan asal Negeri Panda itu. Juga menargetkan kedatangan pelancong asal Tiongkok
Baca lebih lajut »

4 Tahun Memimpin Bali: Wayan Koster dan Cok Ace Bekerja Nyata Memuliakan Desa Adat di Bali4 Tahun Memimpin Bali: Wayan Koster dan Cok Ace Bekerja Nyata Memuliakan Desa Adat di BaliHarapan agar Gubernur Bali, Wayan Koster melanjutkan kepemimpinannya sebagai Murdaning Jagat Bali disuarakan oleh Prajuru Majelis Desa Adat di Bali, karena kerja fokus, tulus, dan lurus yang dilakukan Wayan Koster benar – benar menghasilkan program nyata terhadap Desa Adat di Bali.
Baca lebih lajut »

Eks Kiper Timnas Sebut Laga Persija vs Bali United Menarik, Sarat GengsiEks Kiper Timnas Sebut Laga Persija vs Bali United Menarik, Sarat GengsiEks Kiper Timnas Indonesia Muhammad Ridho menyebut laga Persija vs Bali United di Stadion Patriot, Bekasi, Minggu besok berjalan menarik, sarat gengsi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:36:56