Kejaksaan Negeri Wonosobo resmi menahan satu tersangka korupsi penyaluran pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2013. Tersangka berinisial SNZ. Ia ditahan karena telah dianggap merugikan negara hingga Rp 4,2 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Efendry Eka Saputra dalam pers rilisnya menjelaskan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam beberapa minggu terakhir.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Wonosobo. Lalu kami kembangkan sampai menemukan bukti kuat adanya dugaan korupsi yang dilakukan pelaku,” terang kajari. Pelaku perempuan ini ditetapkan menjadi tersangkat saat masih menjadi Ketua KSP Dana Mulia Kabupaten Wonosobo pada tahun 2013. Ia dilaporkan mengenai penyalahgunaan pinjaman di koperasi tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK tahan tiga tersangka korupsi perumda di Penajam Paser UtaraKPK menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka dan Benuo Taka Energi Tahun 2019-2021.
Baca lebih lajut »
Kejati tahan eks Bupati Aceh Tamiang terkait korupsi pertanahanPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan eks Bupati Aceh Tamiang berinisial M yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi ...
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Abdul Gafur Mas'ud, KPK Tahan 3 Petinggi BUMD Penajam Paser UtaraKPK menahan tiga petinggi perusahaan badan usaha daerah (BUMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (7/6/2023). - Halaman 1
Baca lebih lajut »
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Eks Bupati Pemalang Mukti Agung WibowoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka baru kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Komisaris Wika Beton Dadan Tri, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MAKasus yang menjerat Dadan bermula saat Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka meminta bantuan kepadanya untuk mengurus perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.
Baca lebih lajut »
JR Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi, Komisi III: Ini Pesananan Orang yang Terduga Korupsi |Republika OnlineLembaga yang mengusut korupsi harusnya ditambah bukan dikurangi.
Baca lebih lajut »