Kejari Pontianak Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jasindo

Indonesia Berita Berita

Kejari Pontianak Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Kejari Kota Pontianak telah mengajukan kasasi terkait vonis bebas empat terdakwa dugaan korupsi klaim pembayaran PT Jasindo.

Dengan demikian, lanjut Banan, kejaksaan saat ini, akan menunggu proses kasasi tersebut selama 14 hari kerja.Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Pontianak, Maryono mengaku belum mendapat informasi terkait pengajuan kasasi kasus tersebut.

Diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kalimantan Barat, memvonis bebas empat terdakwa dugaan korupsi klaim pembayaran tenggelamnya kapal tongkang Labroy 168 di PT Asuransi Jasa Indonesia senilai Rp 6,5 miliar.Sebagaimana diketahui, kasus tersebut sedianya menyeret mantan Kepala Cabang Jasindo Pontianak Thomas W; Kepala Divisi Klaim Asuransi Jasindo Danang Saroso; dan Direktur Teknik dan LN Jasindo Ricky Tri Wahyudi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Fedrik Meninggal Terpapar Covid, Kejari Jakut Tutup Dua HariJaksa Fedrik Meninggal Terpapar Covid, Kejari Jakut Tutup Dua HariKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) ditutup selama dua hari, Selasa- Rabu 18-19 Agustus 2020. Kantor...
Baca lebih lajut »

Kejagung Benarkan Tiga Jaksa di Kejari Inju Jadi TersangkaKejagung Benarkan Tiga Jaksa di Kejari Inju Jadi TersangkaKetiganya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
Baca lebih lajut »

Jaksa Kasus Novel Positif Covid, Kejari Jakut Tutup SementaraJaksa Kasus Novel Positif Covid, Kejari Jakut Tutup SementaraKejaksaan Negeri Jakut menutup sementara pelayanan umum usai Jaksa kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dengan status konfirmasi positif Covid-19.
Baca lebih lajut »

Fedrik Adhar Meninggal karena Corona, Kejari Jakut Gelar Rapid TestFedrik Adhar Meninggal karena Corona, Kejari Jakut Gelar Rapid TestJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut JPU kasus penyerangan Novel Baswedan, Fedrik Adhar meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Corona. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan melakukan rapid test kepada karyawannya. FedrikAdhar
Baca lebih lajut »

150 Pegawai Kejari Jakarta Utara ikut|em| Rapid Test|/em| |Republika Online150 Pegawai Kejari Jakarta Utara ikut|em| Rapid Test|/em| |Republika OnlineUntuk menghindari berdesakan, rapid tes dilakukan
Baca lebih lajut »

Kasus Pemerasan 63 Kepsek di Riau, 6 Pejabat Kejari Inhu Dijatuhi Hukuman DisiplinKasus Pemerasan 63 Kepsek di Riau, 6 Pejabat Kejari Inhu Dijatuhi Hukuman DisiplinKasus ini bermula dari pemberitaan di media massa mengenai mundurnya 63 kepala sekolah di Inhu karena diduga diperas oknum jaksa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 09:55:20