Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Jawa Timur menggelar penjualan langsung barang rampasan negara (BRN) dari perkara tindak pidana umum kepada masyarakat ...
Pengumuman penjualan langsung barang rampasan negara dari perkara tindak pidana umum secara langsung kepada masyarakat oleh Kejari Kota Madiun. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah, di Madiun, Jumat mengatakan BRN yang akan dijual langsung ke masyarakat adalah berupa 50 unit ponsel pintar. Acara penjualan sesuai jadwal akan dilaksanakan di Aula Kejari Kota Madiun pada 13 Agustus 2024 mulai pukul 09.00 WIB.Menurutnya, 50 HP dari berbagai merk tersebut akan dijual dalam 35 paket. Setiap paket terdiri dari 1 hingga 2 ponsel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota BogorBPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor
Baca lebih lajut »
Sikap Cawalkot Madiun Jadi Sorotan Setelah Lakukan Hal IniPetahana calon wali kota Madiun, Maidi diduga mengancam masyarakat untuk memilih dirinya dalam Pilwalkot Madiun.
Baca lebih lajut »
Golkar Kota Madiun Klaim Komunikasi dengan PDIP dan Perindo Semakin IntensifDPD Golkar Kota Madiun jalin komunikasi dengan DPC PDIP dan DPD Partai Perindo Kota Madiun bangun koalisi hadapi petahana di Pilwali Madiun
Baca lebih lajut »
Usai Polisi Kini Kejaksaan, Pejabat Kejari Sukabumi Bentak Wartawati saat Tanya Kasus Korupsi'Tindakan Kepala Seksi Pidana Khusus sama sekali tidak dibenarkan apalagi saat itu tengah konferensi pers...'
Baca lebih lajut »
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai FaktaKejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus Mark Up Nilai SMPN 19, Pihak Disdik Datangi Kejari Kota DepokSekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Depok untuk memenuhi panggilan setelah menerima hasil audit dari Itjen Kemendikbud terkait PPDB SMA.
Baca lebih lajut »