Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur
"Kami melihat hakim dalam perkara ini tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau dalil yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum tidak dipertimbangkan sepenuhnya oleh majelis sehingga hakim membebaskan terdakwa dalam perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis .
Terdakwa disebut menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol. Saat sudah tergeletak, terdakwa sempat merekam korban sambil tertawa.Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas di Kasus Penganiayaan Pacar, Sahroni: Hakim Erintuah Damanik Sakit! "Kami melihat ada putusan pengadilan yang tidak sesuai dengan tuntutan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta maka langkah-langkah hukum yang pertama kali adalah mengajukan upaya hukum, yaitu kasasi," kata dia sebagaimana dilansirSementara itu, Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi terkait dengan vonis tidak bersalah oleh majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.
Sebelumnya, pada hari Rabu majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur, dari dakwaan terkait dengan pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti .Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen
Ronald Tannur Vonis Bebas Ronald Tannur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung Sebut Hakim Tidak Terapkan Hukum SemestinyaMenurut Harli, pertimbangan dari mengajukan kasasi karena majelis hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang telah disodorkan jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Ronald Tannur Penganiaya Dini Sera hingga Tewas Divonis Bebas, Kejagung Ajukan KasasiPengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti.
Baca lebih lajut »
Kejagung Beri Sindiran Menohok Hakim Kasus Ronald Tannur: Putusan Ini Agak LaenKejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Anggota Fraksi PKB DPR RI Edward Tannur
Baca lebih lajut »
Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen'...Makanya putusan kali ini agak laen...'
Baca lebih lajut »
Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Sebut Hakim Abaikan Bukti CCTVKapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pihaknya akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya pacar hingga tewas.
Baca lebih lajut »
Kejagung Hakim di Kasus Ronald Tannur Abaikan Fakta LapanganKEJAKSAAN Agung Kejagung menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti 29
Baca lebih lajut »