Kejari Kabupaten Bekasi Hentikan Tuntutan Kasus Penadahan Ponsel Curian |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kejari Kabupaten Bekasi Hentikan Tuntutan Kasus Penadahan Ponsel Curian |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Kasus dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta itu diselesaikan lewat restorative justice

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menghentikan proses penuntutan terhadap kasus tindak pidana penadah barang curian melalui keadilan restoratif. Dengan begitu, kasus itu tidak sampai harus disidangkan.

Kejari Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan terhadap perkara dimaksud yang dibacakan sekaligus diserahkan di Rumah Restorative Justice Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Ricky mengatakan, surat ketetapan tersebut dibuat setelah pihaknya melakukan ekspos kasus itu bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 8 September 2022 lalu.

Tersangka Asi terlibat tindak pidana melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP, yakni melakukan perbuatan-perbuatan tertentu yang di antaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan. "Barang yang diambil tersangka sudah dikembalikan kepada korban dari Toko Rezeki Ponsel, yaitu saksi Purnama Agung Bin Haji Mahdi dan telah terdapat kesepakatan perdamaian pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sebaran Kasus Covid-19 15 September 2022: Ada Tambahan 2.651 Kasus, DKI Jakarta Tertinggi - Tribunnews.comSebaran Kasus Covid-19 15 September 2022: Ada Tambahan 2.651 Kasus, DKI Jakarta Tertinggi - Tribunnews.comBerikut update terkait sebaran kasus positif Covid-19 pada Kamis (15/9/2022) di mana menembus 2.651 kasus dan DKI Jakarta tetap tertinggi.
Baca lebih lajut »

Update 14 September 2022: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 1.228 Hari IniUpdate 14 September 2022: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 1.228 Hari IniSebanyak 1.228 kasus dari 2.799 kasus covid-19 nasional ditemukan di DKI.
Baca lebih lajut »

Update Kasus Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan hingga Polisi Dihukum DemosiUpdate Kasus Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan hingga Polisi Dihukum DemosiPutri Candrawathi pernah membuat rekening bank atas nama dua anak buah Ferdy Sambo, Brigadir Yosua dan Bripka Ricky Rizal.
Baca lebih lajut »

Peluru Tak Bertuan di Kasus Pembunuhan YosuaPeluru Tak Bertuan di Kasus Pembunuhan YosuaTiga jenis peluru berbeda ditemukan di TKP pembunuhan Yosua. Ini memicu kecurigaan terdapat fakta yang ditutupi para tersangka dan dugaan penembak ketiga.
Baca lebih lajut »

Kebenaran Kasus KM 50 Dapat Diungkap Bila Ini Terjadi!Kebenaran Kasus KM 50 Dapat Diungkap Bila Ini Terjadi!PENCARIAN keadilan KM 50 kelihatannya menemukan jalan buntu. Genk Sambo untuk sementara waktu bisa bernapas lega karena dua anggota genk
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 20:04:18