PENCARIAN keadilan KM 50 kelihatannya menemukan jalan buntu. Genk Sambo untuk sementara waktu bisa bernapas lega karena dua anggota genk
Hal ini terjadi karena Mahkamah Agung menolak kasasi kasus KM 50 pada Selasa 13 September 2022.
Jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo mengatakan putusan Hakim MA tersebut merupakan ujung dari penyelesaian perkara KM 50 ini.Meskipun demikian kasus ini bisa dibuka kembali jika ada bukti baru. Bukti baru itulah yang harus di cari oleh pihak JPU beserta jajaran kejaksaan agung lainnya bila ingin pelakuPublik paham bahwa kasus KM 50 tersebut telah melibatkan Satgassus Polri yang bekerjanya di dalam ruang gelap.
Mungkin karena satgasuss melakukan juga kerja-kerja politik yang menguntungkan oknum anggota DPR tersebut. JPU menjelaskan telah berupaya untuk mengedepankan hati nurani berdasarkan fakta yang diperoleh, akan tetapi hakim PN dan MA berpendapat berbeda. Belum lagi kejanggalan kejanggalan lainnya berupa matinya CCTV, padahal tempat kejadian perkara adalah jalan tol yang banyak terpasang CCTV.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineOLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT PENCARIAN keadilan KM 50 kelihatannya menemukan jalan buntu. Genk Sambo untuk sementara waktu bisa bernapas lega ka...
Baca lebih lajut »
Kapolrestabes Semarang optimistis kasus jasad terbakar dapat diungkapKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar optimistis kasus jasad terbakar yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022 lalu, akan ...
Baca lebih lajut »
Musisi Ali Azhar D Dukung Unicef Berantas PerundunganBila di sekolah anak-anak kerap menjadi sasaran pelaku kekerasan, hal ini dapat mengakibatkan trauma berat pada anak,
Baca lebih lajut »
Kasus positif COVID-19 di Kalsel tambah 11 dan sembuh 13Penularan COVID-19 di Provinsi Kalimantan Selatan masih terus terjadi, pada Senin ini, dilaporkan bertambah sebanyak 11 kasus, namun diimbangi sebanyak ...
Baca lebih lajut »