Kejari Jakpus sita aset Benny Tjokrosaputro berupa 71 bidang tanah

Indonesia Berita Berita

Kejari Jakpus sita aset Benny Tjokrosaputro berupa 71 bidang tanah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Kejari Jakpus melakukan penyitaan aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro, berupa 71 bidang tanah terkait dengan perkara Jiwasraya.

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi Terpidana Benny Tjokrosaputro berupa 71 bidang tanah terkait perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis . ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

"Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Tangerang dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008—2018," ucap Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dr.

Sita eksekusi itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Kembali Sita 16,4 Hektar Aset Benny Tjokrosaputro dalam Perkara JiwasrayaKejaksaan Kembali Sita 16,4 Hektar Aset Benny Tjokrosaputro dalam Perkara JiwasrayaKejaksaan Agung menyita 16,4 hektar aset milik Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi Jiwasraya. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Kejari Jambi Geledah Kantor Dinkes atas Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 |Republika OnlineKejari Jambi Geledah Kantor Dinkes atas Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 |Republika OnlineTim Kejari juga menggeledah BPKAD terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19
Baca lebih lajut »

Kejari Madiun Selidiki Aplikasi Milik BPBD Senilai Rp 349 Juta Tak BerfungsiKejari Madiun Selidiki Aplikasi Milik BPBD Senilai Rp 349 Juta Tak BerfungsiKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengendus bau tak sedap pengadaan aplikasi Relawan Kebak Trisno (RKT). Bahkan, diam-diam proyek milik badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat itu sedang diulik.
Baca lebih lajut »

Walkot Bobby Minta Pemborong Gedung Kejari Medan Kembalikan DP 50 PersenWalkot Bobby Minta Pemborong Gedung Kejari Medan Kembalikan DP 50 PersenWali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemborong yang mengerjakan bangunan di Kejari Medan mengembalikan uang muka 50 persen. Kenapa? Via: detikSumut
Baca lebih lajut »

Wali Kota Medan minta kembalikan dana pembangunan gedung Kejari MedanWali Kota Medan minta kembalikan dana pembangunan gedung Kejari MedanWali Kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kontraktor mengembalikan dana pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, menyusul ...
Baca lebih lajut »

Kejari Dalami Dugaan Korupsi Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Rp349 JutaKejari Dalami Dugaan Korupsi Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Rp349 JutaKejaksaan Negeri Kabupaten Madiun kini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan aplikasi kebencanaan BPBD Madiun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:40:38