Kejari Bengkulu Selatan Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Kesra

Indonesia Berita Berita

Kejari Bengkulu Selatan Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Kesra
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Kejari Bengkulu Selatan Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Kesra tersangkakorupsi

jpnn.com - BENGKULU - Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi dana kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan 2015.

Kedua tersangka tersebut, yaitu ES, mantan Kasubag Kesejahteraan Sosial Masyarakat sekaligus PPTK kegiatan, dan S mantan Kasubag Kemasyarakatan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan. Oleh karena itu, untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya, maka penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya di Rutan Manna selama 20 hari ke depan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bangunan Kejari Medan Roboh: Bobby Nasution Minta Kontraktor Kembalikan Dana: Kita Nolkan - Pikiran-Rakyat.comBangunan Kejari Medan Roboh: Bobby Nasution Minta Kontraktor Kembalikan Dana: Kita Nolkan - Pikiran-Rakyat.comWali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara usai bangunan Kejari Medan roboh, simak selengkapnya berikut.
Baca lebih lajut »

Kejari Jambi Geledah Kantor Dinkes atas Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 |Republika OnlineKejari Jambi Geledah Kantor Dinkes atas Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 |Republika OnlineTim Kejari juga menggeledah BPKAD terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19
Baca lebih lajut »

Kejari Jakpus sita aset Benny Tjokrosaputro berupa 71 bidang tanahKejari Jakpus sita aset Benny Tjokrosaputro berupa 71 bidang tanahTim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi terpidana Benny Tjokrosaputro ...
Baca lebih lajut »

Kejari Madiun Selidiki Aplikasi Milik BPBD Senilai Rp 349 Juta Tak BerfungsiKejari Madiun Selidiki Aplikasi Milik BPBD Senilai Rp 349 Juta Tak BerfungsiKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengendus bau tak sedap pengadaan aplikasi Relawan Kebak Trisno (RKT). Bahkan, diam-diam proyek milik badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat itu sedang diulik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:53:52