JPNN.com : Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar.
jpnn.com, BENGKALIS - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar.
Uang tersebut diserahkan oleh tersangka Untung Sujarwo melalui istrinya, yang didampingi oleh penasihat hukum, kepada penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo mengatakan pengembalian kerugian negara ini merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi.
Riau Korupsi BRK Syariah Bengkalis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai AturanJPNN.com : Pengadilan Negeri Bengkalis telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Untung Sujarwo.
Baca lebih lajut »
Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang KerugianPara korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban.
Baca lebih lajut »
Strategi Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024Berita Strategi Silaturahmi Kejari Bireuen Cegah Politik Uang di Pilkada 2024 terbaru hari ini 2024-11-22 11:54:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Dugaan Korupsi LRT, 4 Tersangka-Uang Rp 22,5 M Diserahkan ke Kejari PalembangEmpat tersangka yakni T, IJH, SAP dan BHW diserahkan ke Kejari Palembang terkait dugaan korupsi LRT Sumsel.
Baca lebih lajut »
Hari Antikorupsi, Kejari Purwokerto Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi Rp4,48 MiliarKEJAKSAAN Negeri Kejari Purwokerto Jawa Tengah menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp448 miliar
Baca lebih lajut »
Kejari Serahkan Uang Kasus Tipikor ke Pemkot PekalonganKejari Kota Pekalongan menyerahkan uang pengganti sebesar Rp500 juta, dari terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan parkir.
Baca lebih lajut »