Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran

Smpn 19 Depok Kasus Berita

Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.

Kejaksaan Negeri Depok mengusut kasus cuci nilai rapor di SMPN 19 Depok. Kepala sekolah dan tenaga pendidik sudah dipanggil untuk diminta klarifikasi. Mereka diperiksa selama delapan jam.

Manupilasi persyaratan digunakan untuk pendaftaran PPDB tingkat SMA terhadap 51 siswa dari SMPN 19 Depok. "Dokumen yang kami terima mencapai sekitar 44 dokumen yang diduga dipalsukan oleh oknum di SMPN 19 Depok," kata Ubadillah. "Rabu kemarin Jaksa penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang yakni bagian kurikulum dan dua guru matematika perihal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SLTA di Kota Depok,” kata Ubadillah.

Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu, dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Telusuri Mark-Up Nilai Rapor 51 Alumni SMPN, ASN Depok Terancam DipidanaKejaksaan Telusuri Mark-Up Nilai Rapor 51 Alumni SMPN, ASN Depok Terancam DipidanaKASUS manipulasi nilai rapor yang dilakukan aparatur sipil negara atau ASN Kota Depok berlanjut ke kasus tindak pidanaKepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Konsultasikan Skandal Manipulasi Nilai Rapor 51 Alumni SMPN Depok ke Kemendikbud RistekKejaksaan Konsultasikan Skandal Manipulasi Nilai Rapor 51 Alumni SMPN Depok ke Kemendikbud RistekSaat ini Kejaksaan Negeri Kota Depok tengah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek soal skandal manipulasi nilai rapor di SMPN Kota Depok
Baca lebih lajut »

Pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok Datangi Kejaksaan Terkait Kasus Cuci Nilai RaporPejabat Dinas Pendidikan Kota Depok Datangi Kejaksaan Terkait Kasus Cuci Nilai RaporAda beberapa rekomendasi Itjen Kemendikbud yang harus dilaporkan ke kejaksaan. Rekomendasi yang ditemukan Itjen juga disampaikan ke Dinas Pendidikan.
Baca lebih lajut »

Kasus Rapor, Kejaksaan Periksa Kepala SMPN 19 Depok dan BendaharaKasus Rapor, Kejaksaan Periksa Kepala SMPN 19 Depok dan BendaharaKEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025
Baca lebih lajut »

Buntut Manipulasi Nilai Rapor PPDB, Tiga Guru SMPN 19 Depok Diperiksa KejaksaanBuntut Manipulasi Nilai Rapor PPDB, Tiga Guru SMPN 19 Depok Diperiksa KejaksaanNilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas SMA negeri di Depok
Baca lebih lajut »

Simpel, Begini Cara Mengubah Word ke PDFSimpel, Begini Cara Mengubah Word ke PDFFormat dokumen portabel adalah format file standar industri untuk berbagi dokumen
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:42:58