Kasus Rapor, Kejaksaan Periksa Kepala SMPN 19 Depok dan Bendahara

Nilai Rapor Depok Berita

Kasus Rapor, Kejaksaan Periksa Kepala SMPN 19 Depok dan Bendahara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025

Pihak imigrasi dan penegak hukum diminta mencegah Ronald Tannur ke luar negeri. Terlebih, perkara ini sedang dalam proses kasasi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.Salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemprov DKI ialah membangun hunian vertikal atau rumah susun khusus bagi masyarakat menengah ke bawah.puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025. Selain Kepala Sekolah, Kejaksaan juga memeriksa Bendahara SMPN 19, Effi Rianti atau ER.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok Mochtar Arifin menampik ada unsur politis terkait penyelidikan dugaan skandal mark-up nilai rapor puluhan siswa yang sempat ditampung di 15 SMA dan 4 SMK Negeri Kota Depok. "Semua kepala sekolah, bendahara, dan operator yang terlibat manipulasi nilai rapor puluhan siswa kita periksa. Bukan hanya diperiksa, ditersangkakan atau dibui jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dipundaki," tegasnya.

KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat , Tahun Ajaran 2024-2025. KECELAKAAN beruntun 5 sepeda motor dengan 1 mobil ambulans terjadi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

13 SMPN di Daerah Ini Masih Kekurangan Siswa Baru13 SMPN di Daerah Ini Masih Kekurangan Siswa BaruSekolah yang mengalami kekurangan siswa, antara lain SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 17, SMPN 21, SMPN 22, SMPN 23, SMPN 24, dan SMPN 25.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Konsultasikan Skandal Manipulasi Nilai Rapor 51 Alumni SMPN Depok ke Kemendikbud RistekKejaksaan Konsultasikan Skandal Manipulasi Nilai Rapor 51 Alumni SMPN Depok ke Kemendikbud RistekSaat ini Kejaksaan Negeri Kota Depok tengah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek soal skandal manipulasi nilai rapor di SMPN Kota Depok
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Telusuri Mark-Up Nilai Rapor 51 Alumni SMPN, ASN Depok Terancam DipidanaKejaksaan Telusuri Mark-Up Nilai Rapor 51 Alumni SMPN, ASN Depok Terancam DipidanaKASUS manipulasi nilai rapor yang dilakukan aparatur sipil negara atau ASN Kota Depok berlanjut ke kasus tindak pidanaKepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok
Baca lebih lajut »

13 Orang Terlibat Kasus Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok, Salah Satunya Kepala Sekolah13 Orang Terlibat Kasus Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok, Salah Satunya Kepala Sekolah“Ada 13 orang yaitu sembilan PNS, satu kepala sekolah dan tiga tenaga pekerja kegiatan tidak tetap (PKTT). PNS dari SMPN 19, iya (guru),” katanya, Jumat 26 Juli 2024.
Baca lebih lajut »

Heboh Pengakuan Kepala Sekolah SMPN 19 Depok soal Manipulasi Nilai RaporHeboh Pengakuan Kepala Sekolah SMPN 19 Depok soal Manipulasi Nilai RaporBicara soal isu yang sedang ramai diperbincangkan, baru-baru ini heboh pengakuan seorang Kepala Sekolah dari SMPN 19 Depok yang terang-terangan mengakui akan kesalahannya
Baca lebih lajut »

Pengakuan Kepala Sekolah SMPN 19 Depok soal Skandal Manipulasi Nilai Rapor di PPDBPengakuan Kepala Sekolah SMPN 19 Depok soal Skandal Manipulasi Nilai Rapor di PPDBKepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina tidak membantah perihal 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir masuk SMA negeri karena praktik cuci nilai rapor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:52:20