Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Korporasi sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah

Legal Berita

Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Korporasi sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah
KorupsiTimahKejaksaan Agung
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (PT RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN), PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS) dan CV Venus Inti Perkasa (CV VIP). Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dari kasus ini, yang meliputi kerugian lingkungan, pembayaran bijih timah kepada pihak swasta, dan aktivitas kerja sama sewa menyewa alat processing penglogaman.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan lima korporasi atau perusahaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015 - 2022. Surat penetapan tersangka korupsi timah ini dikeluarkan pada 31 Desember 2024. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Refined Bangka Tin , PT Stanindo Inti Perkasa , PT Tinindo Inter Nusa , PT Sariwiguna Binasentosa dan CV Venus Inti Perkasa .

Hitungan tersebut muncul dari kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun, kerugian negara atas pembayaran bijih timah kepada pihak swasta sebesar Rp 26 triliun dan kerugian dari aktivitas kerja sama sewa menyewa alat processing penglogaman senilai Rp 2,2 triliun. Untuk hitungan kerugian negara dari kerusakan lingkungan akan dibebankan kepada lima perusahaan tersebut. Yakni PT RBT Rp 38 triliun, PT SIP Rp 24 triliun, PT TIN Rp 23 triliun, PT SBS Rp 23 triliun dan CV VIP Rp 42 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Korupsi Timah Kejaksaan Agung Perusahaan Kerugian Negara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prabowo Sentil Vonis Rendah Korupsi Timah, Kejagung Pastikan Banding Putusan Harvey MoeisPrabowo Sentil Vonis Rendah Korupsi Timah, Kejagung Pastikan Banding Putusan Harvey MoeisKejaksaan Agung (Kejagung) memastikan melakukan upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis di kasus korupsi timah.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Perusahaan Tersangka Korupsi TimahKejaksaan Agung Tetapkan Lima Perusahaan Tersangka Korupsi TimahKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Kerugian kerusakan lingkungan akibat kasus ini mencapai Rp271 triliun.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung Tuntut 5 Perusahaan Timah Bayar Rp 271 Triliun Kerusakan LingkunganKejaksaan Agung Tuntut 5 Perusahaan Timah Bayar Rp 271 Triliun Kerusakan LingkunganKejaksaan Agung menetapkan lima korporasi pemrosesan timah sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah periode 2015-2022. Kerusakan lingkungan akibat kasus ini mencapai Rp 271 triliun dan masing-masing perusahaan dituntut untuk membayar kerugian negara.
Baca lebih lajut »

Kejagung Limpahkan Tersangka Eks Direktur PT Timah Alwin Albar ke Kejari JakselKejagung Limpahkan Tersangka Eks Direktur PT Timah Alwin Albar ke Kejari JakselKejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II terhadap eks Direktur PT Timah Alwin Albar (AA) yang merupakan tersangka kasus korupsi komoditas timah, beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Baca lebih lajut »

Kejagung: Ada 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restoratif JusticeKejagung: Ada 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restoratif JusticeKejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan turut mengandalkan Restoratif Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam menuntaskan kasus narkoba.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RIJaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RIJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:38:35