Kejagung: Ada 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restoratif Justice

Narkoba Berita

Kejagung: Ada 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restoratif Justice
KejagungKejaksaan AgungNarkotika
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan turut mengandalkan Restoratif Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam menuntaskan kasus narkoba.

Kejaksaan Agung menyatakan turut mengandalkan Restoratif Justice atau keadilan restoratif dalam menuntaskan kasus narkoba. Hal itu diterapkan khususnya terhadap para pengguna narkotika.

'Di kami hingga saat ini sudah ada 241 perkara narkotika yang diselesaikan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif,' jelas dia. Dia mengatakan, selama lima tahun ini, Kejaksaan Agung tidak memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkoba. Bahkan dalam setiap tuntutannya, Jaksa selalu menuntut para bandar narkoba dengan hukuman mati.

'Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap. Tadi Pak Jaksa Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal,' tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kejagung Kejaksaan Agung Narkotika

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung sebut 6.168 perkara selesai melalui restoratif justiceKejagung sebut 6.168 perkara selesai melalui restoratif justiceKejaksaan Agung menyatakan bahwa dari awal Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 diberlakukan  telah menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif ...
Baca lebih lajut »

Restoratif Justice Jalan Keluar Atasi Kasus di Dunia PendidikanRestoratif Justice Jalan Keluar Atasi Kasus di Dunia PendidikanPolri mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif terkait permasalahan pendisiplinan yang berujung hukum, terutama yang menimpa anak sekolah.Hal itu diungkapkan
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Jembrana pantau penerima program restoratif justiceKejaksaan Jembrana pantau penerima program restoratif justiceKejaksaan Negeri Jembrana, Bali memantau pelaku kejahatan yang menerima program restoratif justice atau keadilan restoratif agar tidak mengulangi ...
Baca lebih lajut »

Kapolri Pastikan Kasus Kedisiplinan Siswa Kedepankan Restoratif JusticeKapolri Pastikan Kasus Kedisiplinan Siswa Kedepankan Restoratif JusticeKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif dalam menangani permasalahan terkait kedisiplinan siswa yang berujung hukum.
Baca lebih lajut »

Restoratif Justice Jalan Keluar Atasi Persoalan antar Murid di Dunia PendidikanRestoratif Justice Jalan Keluar Atasi Persoalan antar Murid di Dunia PendidikanPolri mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif terkait permasalahan pendisiplinan yang berujung hukum, terutama yang menimpa anak sekolah.Hal itu diungkapkan
Baca lebih lajut »

Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring PengadaannyaSidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring PengadaannyaKapuspenkum Kejagung mengemukakan bahwa pengadaan alat-alat intelijen di Kejagung secara tertutup karena untuk keperluan intelijen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:17:41