Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat saksi dalam kasus korupsi jalur KA Besitang-Langsa dengan tersangka eks dirjen perkeretaapian.
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Rabu, 4 Desember 2024 dalam rilis resmi. Harli Siregar mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa SKT selaku Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli dalam rilis resmi pada Rabu, 4 November 2024. Prasetyo ditangkap tim intelijen dan penyidik Kejaksaan Agung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, Ahad, 3 November 2024. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa'Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer,' kata Hakim Ketua Djuyamto
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tipikor Tetapkan Kerugian Negara Kasus Pembangunan KA Besitang-Langsa Rp30,88 MiliarMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023 sebesar Rp30,88 miliar. Hakim Ketua Djuyamto mengungkapkan kerugian negara tersebut dihitung Majelis Hakim karena pihaknya tidak sependapat dengan hitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp1,15 triliun yang ada dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Periksa Tiga Eks Kepala Balai Teknik PerkeretaapianEks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalur KA Besitang-Langsa.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Istri Eks Dirjen Perkeretaapian di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-LangsaEks Dirjen Perkeretaapin Prasetyo Boeditjahjono ditangkap di sebuah hotel di Sumedang. Tersangka korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa.
Baca lebih lajut »
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRTPenetapan tersangka Prasetyo Boeditjahjono ini oleh Kejati Sumatra Selatan
Baca lebih lajut »
Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Eks Kepala Balai Kereta Divonis 4 Tahun PenjaraNur Setiawan Sidik, eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara, divonis 4 tahun penjara di perkara korupsi jalur KA Besitang-Langsa.
Baca lebih lajut »