Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

Indonesia Berita Berita

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menduga gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa di Mahkamah Agung. jaksapinangki MahkamahAgung

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menduga gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra adalah terkait fatwa Mahkamah Agung .Dugaan itu muncul usai penyidik memeriksa Jaksa Pinangki pada 24 Agustus 2020. 'Objeknya fatwa MA.

Jaksa Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar.Penyidik pun menjerat Jaksa Pinangki dengan Pasal 5 ayat , Pasal 11, dan Pasal 12 a dan b UU 20/2001 Tipikor. Namun, belakangan, penyidik bakal menambah pasal sangkaan kepada Jaksa Pinangki.'Jadi ada progress yang kuat untuk menambah pasal lagi, dia akan kami tambah dengan Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 soal permufakatan,' kata Febrie.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Agung Diduga Tahu Kongkalikong Jaksa Pinangki dengan Djoko TjandraJaksa Agung Diduga Tahu Kongkalikong Jaksa Pinangki dengan Djoko TjandraJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga mengetahui kepergian Jaksa Pinangki ke Malaysia untuk bertemu Djoko yang memiliki nama asli Joko Soegiarto Tjandra. jaksapinangki djokotjandra
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung: Polri Sudah Meminta Izin Memeriksa Jaksa PinangkiKejaksaan Agung: Polri Sudah Meminta Izin Memeriksa Jaksa PinangkiJampidsus Ali Mukartono mengatakan Polri telah mengirim surat permohonan izin untuk memeriksa Jaksa Pinangki
Baca lebih lajut »

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Tidak Ganggu Operasional KejaksaanKebakaran Gedung Kejaksaan Agung Tidak Ganggu Operasional KejaksaanKejaksaan Agung memastikan, kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejagung tidak akan sampai mengganggu operasional institusi kejaksaan.
Baca lebih lajut »

Proposal Fatwa US$ 100 Juta dari Jaksa Pinangki kepada Joko TjandraProposal Fatwa US$ 100 Juta dari Jaksa Pinangki kepada Joko TjandraJaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Joko Tjandra seharga US$ 100 juta. Jaksa Pinangki juga mengaku melaporkan pertemuannya dengan Joko Tjandra kepada Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »

MAKI: Eks Kantor Jaksa Pinangki Ada di Gedung Utama Kejagung yang TerbakarMAKI: Eks Kantor Jaksa Pinangki Ada di Gedung Utama Kejagung yang TerbakarKoordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Pinangki sebelumnya berkantor di salah satu ruangan di gedung utama itu. Kantor Pinangki ada di lantai 3. Begini katanya: GedungKejagung
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-22 17:20:29