Kejaksaan Agung Agendakan Ulang Pemanggilan Maqdir Ismail Kamis TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung RI mengagendakan ulang pemanggilan terhadap Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa perkara korupsi BTSK 4G Kominfo usai menerima surat permohonan penundaan.“ sudah jam 13.00 WIB tadi, ditunda Kamis, 13 Juli 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.Ketut menjelaskan Maqdir Ismail mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dari Senin menjadi Kamis.
Penyidik ingin meminta klarifikasi Maqdir Ismail soal pernyataannya tentang pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari pihak swasta. Ketut menyebut pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik sehingga penyidik memanggil Maqdir untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan membawa serta uang yang dimaksudkan.“Harapan kami beliau bawa dengan uangnya sendiri, sekalian. Biar ga repot kita semua,” ujar Ketut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korupsi BTS, Kejagung Tagih Barang Bukti Rp27 MKEJAKSAAN Agung (Kejagung) memutuskan untuk memanggil Maqdir Ismail, penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan, Senin (10/7).
Baca lebih lajut »
Profil Maqdir Ismail yang Sebut Ada Pihak Swasta Kembalikan Rp 27 Miliar di Kasus BTS KominfoMaqdir Ismail akan dipanggil oleh Kejagung usai menyebutkan ada pihak swasta mengembalikan Rp 27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Begini profilnya.
Baca lebih lajut »
Soal Klarifikasi Uang 27 Miliar ke Kejagung, Maqdir Ismail Minta Ditunda Kamis Pekan IniPengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku berhalangan menghadiri klarifikasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait duit Rp27 miliar
Baca lebih lajut »
Profil Maqdir Ismail, Eks Pengacara Setya Novanto yang Buka Misteri Duit Korupsi BTS Rp27 MiliarNama Maqdir Ismail tengah viral lantaran pernyataan yang dirinya ungkapkan ke media tentang uang Rp27 miliar beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »
Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS Disimpan di Tempat AmanMaqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS Bakti Kominfo Irwan Hermawan, memastikan uang Rp 27 miliar terkait kasus BTS disimpan di tempat aman.
Baca lebih lajut »
Polemik Rp27 Miliar Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kehadiran Maqdir Ismail Ditunggu Kejagung Hari IniKapuspenkum Kejagung mengaku belum terima surat penundaan pemeriksaan pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail soal Rp27 miliar yang diduga terkait korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Baca lebih lajut »