Berkas perkara di Kejakgung tak terdampak peristiwa kebakaran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung , Hari Setiyono, menegaskan peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Kejakgung Jakarta, Sabtu , tidak memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ini karena berkas perkara yang ada di Gedung Kejakgung tidak terdampak kebakaran.
Hari mengatakan gedung utama Kejakgung tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara. Baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum. "Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," kata Hari.
Hari menjelaskan, gedung utama ini ditempati mulai dari lantai dua adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Kemudian lantai tiga dan empat bidang intelejen dan jamintel. Kemudian lantai lima dan enam itu bidang pembinaan, dan lantai lima ditempati oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri oleh karena itu mohon sabar. Dan kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak Kepolisian," kata Hari.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selama Agustus Terjadi 16 Kasus Kebakaran di Makassar |Republika OnlineMusibah kebakaran terjadi terhitung mulai 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Amankan CCTV Gedung Kejaksaan Agung |Republika OnlineSaat ini masih dilakukan pendinginan di lokasi kejadian kebakaran gedung Kejakgung.
Baca lebih lajut »
Kobaran Api di Gedung Kejakgung Belum Berhasil Dipadamkan |Republika OnlineKebakaran yang melanda gedung Kejakgung masih belum bisa dipadamkan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Minta Publik tak Spekulasi Soal Kebakaran |Republika OnlinePenyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Minta tak Berspekulasi Pemicu Kebakaran |Republika OnlineBurhanuddin memastikan belum perlu evakuasi tahanan.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Tahanan di Rutan Kejakgung Terpaksa Dievakuasi |Republika OnlineRutan Kejagung berlokasi sekitar 300-an meter dari gedung yang jadi pusat kebakaran.
Baca lebih lajut »